Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Kader DPP AMPG terkait Doli dan Yorrys Ditolak Polisi

Reporter

image-gnews
Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai saat menghadiri pertemuan antara partai politik pendukung Ahok-Djarot, di Hotel Novotel, Jalan Gadjah, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017. Tempo/Egi Adyatama
Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai saat menghadiri pertemuan antara partai politik pendukung Ahok-Djarot, di Hotel Novotel, Jalan Gadjah, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan yang diajukan kader Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Irwan, atas Ahmad Doli Kurnia dan Yorrys Raweyai, ke Badan Reserse Kriminal Polri, ditolak.

Irwan mendatangi kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu malam, 1 Oktober 2017. Ia mengadukan Doli dan Yorrys karena dianggap telah menghina Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, terutama setelah Setya memenangkan gugatannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2017.

Baca juga: Yorrys Ogah Menanggapi Tudingan Azis Samuel Soal Bikin Onar

“Yorrys ini tidak menerapakan asas praduga tak bersalah terhadap Pak Setya Novanto,” ujar Irwan, saat ditemui seusai membuat pelaporan.

Saat membuat aduan, Irwan membawa dokumen berupa ulasan berita dari berbagai media sebagai barang bukti. Berita tersebut, menurut dia, memojokkan Setya Novanto. "Keduanya terlalu mencari popularitas," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Irwan mengungkapkan, laporannya ditolak polisi. Sebab, ia melaporkan Doli dan Yorrys atas nama pribadi dan tidak berkoordinasi lebih dulu dengan pengurus internal AMPG. Selain itu, barang bukti yang dia bawa, dianggap belum cukup. “Jadi malam ini untuk sementara, kami akan melengkapi dokumen yang masih kurang,” kata Irwan.

Simak pula: Yorrys Raweyai Curhat Soal Golkar dan Sanksi untuk Doli Kurnia

Irwan melaporkan keduanya melanggar Pasal 310 KUHP ayat 1 tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 311 dan Pasal 28 ayat 1 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). "Saya rasa, dia sudah menyebarkan berita hoax yang menyerang kepribadian seseorang," ucapnya.

Baca juga:  Inilah Resep KPK Balas Kekalahan Kasus Setya Novanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurdin Halid Bantah Yorrys Soal DPD Golkar Sulsel Dukung Bamsoet

8 Juli 2019

Nurdin Halid saat menghadiri pengumuman kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Nurdin Halid menjabat sebagai Korbid Pratama di Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Nurdin Halid Bantah Yorrys Soal DPD Golkar Sulsel Dukung Bamsoet

Nurdin Halid membantah bakal mendukung Bambang Soesatyo maju sebagai calon ketua umum di musyawarah nasional Golkar mendatang.


Yorrys: Ada Hubungan Antara Munas Golkar dengan Kabinet Jokowi

7 Juli 2019

Politikus Golkar, Yorrys Raweyai saat mendatangi rumah duka Sukamdani Sahid Gitosardjono di Jalan Imam Bonjol No.50, Menteng, Jakarta Pusat, 21 Desember 2017. TEMPO/Kartika Anggraeni
Yorrys: Ada Hubungan Antara Munas Golkar dengan Kabinet Jokowi

Yorrys mengatakan munas Golkar harus digelar sebelum Jokowi membentuk kabinet.


Kubu Bamsoet Sesuaikan Agenda Munas Golkar dengan Jadwal Jokowi

7 Juli 2019

Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) bersama Politisi Senior Yorrys Raweyai (kiri) melihat karya Pewarta Foto Tempo yang dipamerkan pada Acara 20 tahun Reformasi
Kubu Bamsoet Sesuaikan Agenda Munas Golkar dengan Jadwal Jokowi

Kubu Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan akan menyesuaikan agenda Munas Golkar dengan jadwal Jokowi.


Yorrys Klaim Bamsoet Kantongi 400 Suara Sah Golkar

7 Juli 2019

Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Politisi Senior Yorrys Raweyai melihat karya Pewarta Foto Tempo yang dipamerkan pada acara peringatan 20 tahun Reformasi
Yorrys Klaim Bamsoet Kantongi 400 Suara Sah Golkar

Yorrys mengklaim Bamsoet mengantongi 400 suara sah Golkar.


Sebut Ketua Umum Golkar Tak Bisa Jabat 2 Kali, Yorrys Diprotes

22 Juni 2019

Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai saat menghadiri pertemuan antara partai politik pendukung Ahok-Djarot, di Hotel Novotel, Jalan Gadjah, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017. Tempo/Egi Adyatama
Sebut Ketua Umum Golkar Tak Bisa Jabat 2 Kali, Yorrys Diprotes

Sabil Rachman memprotes pernyataan Yorrys Raweyai yang menyebut posisi Ketua Umum Golkar tak bisa dijabat dua kali oleh orang yang sama.


Yorrys Raweyai: Munas Golkar Harus Sebelum Jokowi Susun Kabinet

22 Juni 2019

Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) bersama Politisi Senior Yorrys Raweyai (kiri) melihat karya Pewarta Foto Tempo yang dipamerkan pada Acara 20 tahun Reformasi
Yorrys Raweyai: Munas Golkar Harus Sebelum Jokowi Susun Kabinet

Yorrys mendesak agar munas Golkar digelar sebelum Jokowi menyusun kabinet.


Unggul Suara, Yorrys Raweyai Buka Peluang jadi Senator di DPD

16 Mei 2019

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Jakarta Yorrys Raweyai  memberikan keterangan kepada awak media terkait pelaksanaan silaturahim nasional rekonsiliasi antara dua kubu kepengurusan Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 30 Oktober 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Unggul Suara, Yorrys Raweyai Buka Peluang jadi Senator di DPD

Yorrys Raweyai berpeluang jadi senator atau DPD RI asal Proponsi Papua karena unggul dalam pemilu legislatif 2019


Fayakhun: Setya Novanto Minta Bagikan Duit Suap Satelit Bakamla

18 Oktober 2018

Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Bakamla tahun anggaran 2016 Fayakhun Andriadi (kiri) mendengarkan keterangan saksi, keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA
Fayakhun: Setya Novanto Minta Bagikan Duit Suap Satelit Bakamla

Dalam daftar penerima uang suap satelit Bakamla itu, Fayakhun membagikan Rp3 miliar kepada sejumlah pengurus Golkar wilayah Jakarta.


Alasan Keluarnya Titiek Soeharto dari Golkar Kata Yorrys Raweyai

12 Juni 2018

Titiek Soeharto. dok TEMPO/Nickmatulhuda
Alasan Keluarnya Titiek Soeharto dari Golkar Kata Yorrys Raweyai

Golkar menyayangkan langkah Titiek Soeharto. "Kita tidak bisa menutup mata kalau grassroot Pak Harto memengaruhi elektabilitas Partai Golkar."


Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Memeriksa Yorrys Raweyai

14 Mei 2018

Yorrys Reweyai. TEMPO/Hariandi Hafid
Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Memeriksa Yorrys Raweyai

Yorrys Raweyai diperiksa dalam kasus suap satelit Bakamla untuk tersangka Fayakhun Andriadi.