Sidang Suap Patrialis Akbar, Saksi Akui Keluarkan Duit untuk MK  

Senin, 19 Juni 2017 13:49 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di MK, Patrialis Akbar mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2017. Mantan Hakim MK itu didakwa menerima hadiah berupa uang sejumlah 70 ribu USD dan dijanjikan Rp2 miliar, dari pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny melalui Kamaludin terkait pemulusan judicial review UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Bagian Keuangan PT Sumber Laut Perkasa Kumala Dewi Sumartono mengaku pernah diperintah Ng Fenny, penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, mengeluarkan duit Rp 2 miliar. Uang tersebut diduga hendak digunakan untuk menyuap Patrialis.

"Saya ingat tanggal 24 Januari, saya disuruh Ng Fenny beli uang dolar Singapura sebesar dua miliar," kata Dewi saat bersaksi dalam sidang dugaan suap kepada hakim MK Patrialis Akbar dengan terdakwa Ng Fenny dan Basuki Hariman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.

Baca juga: Penjelasan Jaksa Soal Keberatan Patrialis Akbar Ditangkap KPK

Basuki Hariman adalah pemilik PT Sumber Laut Perkasa. Ia diduga bersama manajer perusahaannya, Ng Fenny, menyuap Patrialis Akbar untuk mempengaruhi putusan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dewi mengatakan Ng Fenny menyuruhnya menulis kode MK di catatan pengeluaran saat mengambil uang Rp 2 miliar. Namun Dewi tak tahu apa kepanjangan dari inisial MK tersebut. "Katanya untuk MK. Tapi saya tidak tanya MK itu apa," katanya.

Selanjutnya Dewi mengambil uang Rp 2,7 miliar untuk titipan Ng Fenny dan sisanya untuk keperluan lain. Uang itu ia tukar dalam pecahan dolar Singapura. "Ada dua gepok tapi kemudian disuruh bagi-bagi lagi, tidak ingat berapa. Saya diperintah masukin ke amplop yang Sin$ 200 ribu. Sisanya masukin ke kantor," katanya.

Simak pula: Didakwa Terima Suap, Patrialis Akbar: Demi Allah Tidak Pernah

Setelah itu, Dewi diminta mengirim uang Sin$ 200 ribu melalui seorang kurir bernama Sutiknyo. Kepada Sutiknyo, Dewi menitip pesan agar memberikan uang itu kepada Basuki di Gedung Plaza UOB di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada pukul 18.00.

Saksi Sutiknyo membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan pernah menemui Basuki Hariman di Plaza UOB dan menyerahkan amplop cokelat atas perintah Ng Fenny.

"Bu Fenny (mengatakan) lewat telepon nanti ketemu Bapak Basuki Hariman di UOB. Setelah saya terima amplop cokelat saya bilang ke Bu Fenny, 'Bu saya sudah sampai'," kata Sutiknyo. Namun ia mengatakan tidak tahu apa isi amplop cokelat itu.

Dalam surat dakwaan, setelah uang berpindah tangan, Basuki Hariman lalu bergegas menemui Kamaludin, rekan Patrialis Akbar yang menjadi tersangka perantara suap. Pada pertemuan itu, Kamaludin mengatakan sidang putusan akan ditunda dua pekan. Kamaludin meminta agar Basuki menyimpan uang itu lebih dulu. Sebelumnya, Basuki telah menjanjikan duit Rp 2 miliar kepada Patrialis jika gugatan judicial review undang-undang peternakan dikabulkan.

Setelah Dewi dan Sutiknyo memberi kesaksian, Ng Fenny memberikan klarifikasi. Menurut dia, kode MK yang ia maksud di catatan pengeluaran itu bukan untuk Mahkamah Konstitusi. "Itu untuk Muhammad Kamaludin," kata dia. Namun, dalam surat dakwaan, tidak ada kata Muhammad pada nama Kamaludin.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Sidang Basuki Hariman, Patrialis Jadi Saksi, Kamaludin Tanyakan Putusan Perkara







Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

46 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

17 Oktober 2023

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

Saldi Isra hakim konstitusi perkara batas usia capres-cawapres. Ia mengaku bingung karena putusan hakim MK berubah setelah Anwar Usman ikut rapat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya