TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan memutuskan gugatan uji materiil soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Selain Anwar Usman, siapa saja Hakim MK tersebut?
Ketua Majelis Hakim MK saat ini dijabat oleh Anwar Usman yang diketahui publik sebagai kakak ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sementara Wakil Ketua Hakim MK dijabat oleh Saldi Isra.
Keduanya, bersama tujuh Hakim MK lainnya, terpilih untuk masa jabatan 2023-2028. Siapa saja mereka? Berikut profil singkat sembilan Hakim MK yang dilansir dari Tempo.
1. Anwar Usman
Anwar Usman mengawali kariernya sebagai guru honorer pada 1975 di SD Kalibaru. Pria kelahiran 31 Desember 1956 di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menamatkan Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN).
Setelah tamat, Anwar melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.
2. Saldi Isra
Saldi Isra merupakan anak dari pasangan Ismail dan Ratina. Pria yang lahir pada 20 Agustus 1968 ini mengambil jurusan fisika ketika duduk di bangku SMA.
Ketika kuliah, Saldi mengambil jurusan ilmu hukum Universitas Andalas. Pertama kalinya, ia ditunjuk sebagai hakim konstitusi periode 2017-2022 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
3. Arief Hidayat
Arief Hidayat mengaku sangat mencintai pelajaran ilmu pengetahuan sosial sejak berstatus pelajar SMA. Ia pun mulai mendalami ilmu hukum saat kuliah.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) kelahiran 3 Februari 1956 tersebut, dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013.
4. Wahiduddin Adams
Wahiduddin Adams menghabiskan masa kecilnya di Sakatiga, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Pria yang akrab disapa Wahid tersebut memulai profesinya di dunia birokrasi.
Ia mengenyam pendidikan di jurusan Ilmu Peradilan Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Jakarta. Ia pernah pula menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Selanjutnya: Suhartoyo