Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh bangsa mengunjungi kediaman KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus di Kelurahan Leteh, Rembang, Jawa Tengah pada Ahad siang, 12 November 2023.

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Berikut fakta-fakta sejumlah tokoh bangsa kunjungi rumah KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus

1. Aliansi mengadu kepada Gus Mus soal potensi kecurangan di Pemilu 2024

Kepada Gus Mus, para tokoh dengan berbagai latar belakang itu menyampaikan kekhawatiran mereka ihwal ancaman Pemilu 2024 yang berpotensi berlangsung tidak sesuai asas jujur dan adil. Mereka mengendus upaya pendinastian politik terkait keputusan MK ihwal batas usia capres-cawapres. Aturan terbarunya, minimal usia kandidat adalah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Kalau mengutip puisi Gus Mus kan, ‘Kita tengah menghadapi satu materi dengan rasa yang berbeda’. Termasuk materi republik dengan rasa kerajaan,” kata Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang dalam konferensi pers virtual pada Ahad, 12 November 2023.

Beleid itu diduga untuk memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pilpres 2024. Salah satu yang membuat keputusan tersebut adalah Ketua MK Anwar Usman, paman Gibran. Belakangan Majelis Kehormatan MK memutuskan Usman melakukan pelanggaran kode etik. Ipar Jokowi itu akhirnya dicopot jabatannya, tapi tak mundur dari MK.

2. Goenawan Mohamad turut hadir

Budayawan Goenawan Mohamad turut menyertai Majelis Permusyawaratan Rembang menemui Gus Mus. Ada juga Pegiat Anti-Korupsi Erry Riyana, Istri Mendiang Cak Nur Omi Komariah Madjid, Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Romo Benny Susetyo.

Tokoh lain seperti Frans Magnis-Suseno, Nasaruddin Umar, Sinta Nuriyah Wahid, Natalia Soebagjo, Clara Juwono, Karlina Supelli Andreas Anangguru Yewangoe Rhenald Kasali, Riris Sarumpaet disebut menyampaikan keprihatinan serupa, namun berhalangan untuk hadir.

3. Dua poin yang disampaikan aliansi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alif mengatakan para tokoh yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan dua poin kepada Gus Mus. Pertama, mengenai putusan Majelis Kehormatan MK atau MKMK. Kedua, netralitas aparat dan peran penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

“Sekarang ini kesetiaan bisa dibeli, suara bisa dibeli, kedudukan bisa dibeli, apa yang ikhlas sudah mengalami erosi yang berat, kalau masyarakat kehilangan rasa saling percaya – selesai,” kata Goenawan Mohamad.

4. Goenawan Mohamad sebut situasi jelang Pemilu 2024 mencemaskan

Goenawan Mohamad melihat situasi menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 malah mencemaskan. Menurutnya ada upaya mengobrak-abrik aturan melalui Mahkamah Konstitusi demi meloloskan putra Presiden Jokowi maju di Pilpres 2024.

Goenawan Mohamad menyoroti pentingnya kepercayaan antar sesama di tengah kecemasan publik jelang pemilu 2024. Upaya politik dinasti akan membuat politik tidak sehat dab menipiskan rasa saling percaya.

“Siapa pun yang menang akan cacat dan cacat itu akan terbawa terus sehingga politik berlangsung tidak akan sehat. Kami ingin agar itu tidak berlarut-larut,” tuturnya.

5. Tanggapan Gus Mus

Atas dua keprihatinan yang disampaikan, Alif mengatakan Gus Mus menganjurkan perlu ada urun rembuk terus menerus dari tokoh bangsa, dengan catatan dua hal. Pertama, memberikan nasihat kepada elite politik, bahwa fenomena politik yang terjadi melukai hati rakyat karena mencederai demokrasi.

“Kedua, Gus Mus menganjurkan pertemuan itu juga menyerukan warga masyarakat untuk memahami situasi sekarang yang tidak enak. Oleh sebab itu warga penting diingatkan supaya adem, sehingga penguasa juga eling,” kata Alif.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI
Pilihan editor: Gede Curiga pada Penguasa Jelang Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.


Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

5 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.


MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

14 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.


Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

21 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.


Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.


Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 hari lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.