Beda Sikap terhadap Penilaian bahwa Putusan MA Untungkan Kaesang

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Senin, 3 Juni 2024 13:25 WIB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garuda perihal aturan batas minimal usia calon kepala daerah. Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024. Putusan MA itu mengubah batas usia calon gubernur dan wakil calon gubernur minimal 30 tahun dan 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati atau calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih.

Putusan MA itu mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Ada yang setuju, ada pula yang mengkritik putusan itu. Bahkan beberapa pihak menilai putusan MA itu sebagai upaya memuluskan langkah Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024.

1. Pakar Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah: Putusan MA Tak Ada Urusannya dengan Anak Muda

Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah mengatakan putusan Mahkamah Agung seperti memberi karpet merah bagi anak bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada 2024 pada November 2024.

Pengajar di Universitas Mulawarman, Samarinda tersebut menilai putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang menambah tafsir ihwal syarat usia calon kepala daerah sejak awal telah didesain untuk memuluskan jalan bagi Kaesang.

"Putusan ini tidak ada urusannya dengan anak muda," kata Herdiansyah saat dihubungi pada Senin, 3 Juni 2024.

Pernyataan Projo—relawan Jokowi—bahwa putusan MA semakin membuka ruang bagi anak muda untuk menunjukan kemampuannya di tengah masyarakat, menurut Herdiansyah tak lebih dari dalih belaka. "Itu jualan politik yang konyol dan tidak masuk akal," ujar dia.

2. Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman: Putusan MA Tidak Ada Kaitannya dengan Kaesang

Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Andy Budiman, memastikan putusan MA tentang batas usia pencalonan kepala daerah tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Andy mengemukakan hal itu karena banyak pihak menuduh putusan MA itu untuk memuluskan langkah Kaesang mencalonkan diri jadi kepala daerah.

"Putusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait dengan masalah ini," kata Andy dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @andy_budiman pada Jumat, 31 Mei 2024 seperti dikutip Antara.

Berita terkait

Ramai-ramai Ingatkan Masalah Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024

11 menit lalu

Ramai-ramai Ingatkan Masalah Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024

Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024 menuai sorotan. Sejumlah kalangan ini menyoroti soal penyelenggara pemilu dalam menggunakan Sirekap.

Baca Selengkapnya

Ahok Buka Suara Namanya Masuk Bursa Pilgub Jakarta

32 menit lalu

Ahok Buka Suara Namanya Masuk Bursa Pilgub Jakarta

Nama Ahok untuk Pilkada Jakarta disinggung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin

8 jam lalu

Bawaslu Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin

Bawaslu dan KPU akan berkoordinasi perihal tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

11 jam lalu

Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

IDEA menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk membenahi aplikasi Sirekap sebelum kembali digunakan untuk Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya

Hadar Ingatkan soal Keamanan Sirekap: Jika Tidak Siap, Berpotensi Jadi Bencana

12 jam lalu

Hadar Ingatkan soal Keamanan Sirekap: Jika Tidak Siap, Berpotensi Jadi Bencana

Netgrit dan Jaga Suara mendesak pemerintah untuk memastikan keamanan siber Sirekap menjelang Pilkada Serentak

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU

12 jam lalu

DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU

DPR akan memanggil KPU untuk memastikan kelanjutan Sirekap dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketika Ahmad Luthfi Ungguli Kaesang dan Taj Yasin dalam Survei Jelang Pilgub Jateng

13 jam lalu

Ketika Ahmad Luthfi Ungguli Kaesang dan Taj Yasin dalam Survei Jelang Pilgub Jateng

Igor Dirgantara menilai Pilgub Jateng masih dinamis dan masih terbuka lebar bagi para kandidat untuk keluar menjadi pemenang.

Baca Selengkapnya

Kaesang Unggul dalam Hasil Sigi LSI soal Pilgub Jateng, PDIP Tetap Prioritaskan Kader Internal

13 jam lalu

Kaesang Unggul dalam Hasil Sigi LSI soal Pilgub Jateng, PDIP Tetap Prioritaskan Kader Internal

Chico Hakim, mengatakan PDIP tetap memprioritaskan kader internal di Pilkada Jateng setelah Puan Maharani menyebut pertimbangkan nama Kaesang

Baca Selengkapnya

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

14 jam lalu

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Selengkapnya

Sirekap KPU Disorot Jelang Pilkada 2024: Dari Keamanan Siber hingga Pembenahan Aplikasi

15 jam lalu

Sirekap KPU Disorot Jelang Pilkada 2024: Dari Keamanan Siber hingga Pembenahan Aplikasi

Aplikasi Sirekap KPU kembali menjadi sorotan menjelang Pilkada Serentak 2024. Anggota DPR meminta pemerintah dan KPU untuk memastikan keamanan siber.

Baca Selengkapnya