TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 kembali menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai Sirekap masih perlu pembenahan, terutama terkait penyelenggara pemilu.
Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay misalnya, mengingatkan soal pola perilaku pengguna aplikasi Sirekap.
Menurut dia, penyelenggara yang menggunakan Sirekap perlu mematuhi panduan pengguna aplikasi agar tidak ada pembobolan data ataupun peretasan.
"Saya mencermati penyelenggara sudah membangun (kebiasaan) ini. Ada petunjuk untuk memastikan cyber hygiene," kata Hadar saat menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2024.
Lebih lanjut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU 2012-2017 itu juga mengingatkan pemerintah agar selalu memastikan keamanan siber Sirekap dengan mengujinya secara rutin. Jika sistem keamanan ini tidak siap, jelas Hadar, maka berpotensi akan menjadi bencana.
Senada Hadar, ahli teknologi informasi Jaga Suara 2024 Reza Lesmana mengatakan, pola perilaku penyelenggara turut menentukan keamanan Sirekap.
Reza mencontohkan, masih ada penyelenggara pemilu yang membagikan password akun Sirekap melalui kertas yang dicetak, kemudian dibagikan. Oleh sebab itu, kata dia, perlu ada kesadaran bagi penyelenggara pemilu untuk turut menjaga kerahasiaan akses akun Sirekap.
"Perlu pelatihan dan bimbingan terus menerus," ucap Reza, seperti dikutip dari Tempo.
Senior Programme Manager The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) Adhy Aman juga menyarankan agar petugas penyelenggara pilkada di setiap wilayah mendapatkan pelatihan mengenai Sirekap.
Pelatihan tersebut, kata dia, perlu diberikan kepada petugas jauh sebelum penghitungan suara dilakukan. Namun, kata dia, jika masih ditemukan masalah, KPU tidak perlu memaksakan penggunaan Sirekap.
"Adanya pengakuan dan kesadaran (KPU) bahwa Sirekap masih akan belum siap menjadi alat bantu yang resmi, apalagi untuk menggantikan proses manual," kata Adhy.