TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menjadi sorotan menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Perhatian itu soal keamanan siber dan pembenahan aplikasi Sirekap.
Terkait keamanan siber Sirekap menjadi perhatian Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dia menilai, pemerintah dan KPU bertanggung jawab untuk mempersiapkan sistem keamanan Sirekap dari potensi peretasan ataupun serangan siber.
Doli berpendapat pemerintah perlu membuat sistem keamanan siber yang baik untuk mendukung proses pilkada mendatang.
"Kita harus bikin security system yang lebih canggih dibandingkan masyarakat dunia lainnya," kata Doli dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu, 6 Juli 2024.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa pada dasarnya sistem keamanan siber di Indonesia masih rawan diretas. Oleh sebab itu, ujar Doli, wajar apabila perbincangan soal peretasan menjadi topik utama yang disorot masyarakat selama seminggu ke belakang.
Adapun isu yang menjadi perhatian publik akhir-akhir ini berhubungan dengan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) II yang kini ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Doli mengatakan, Komisi II DPR mendorong pemerintah untuk membuat jaringan internet yang aman dari potensi serangan peretas. Selain itu, dia menganjurkan adanya upaya peningkatan kualitas dan jangkauan internet agar mendukung Pilkada 2024 hingga ke daerah pelosok.
"Kami hanya bisa menyarankan. Namun, kalau tugas yang membidanginya, itu teman-teman di Komisi I," ucapnya.
Tak sampai di situ, Doli juga menyinggung soal e-voting. Dia masih meragukan jika mekanisme e-voting diterapkan di Indonesia. Sebab, kata dia, peretasan kerap terjadi saat e-voting dilakukan di negara lain.
"Namun, kalau Sirekap ini kan tidak sebahaya e-voting," tuturnya.