TEMPO.CO, Jakarta - Senior Programme Manager The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) Adhy Aman mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenahi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Dia menilai pembenahan itu perlu dilakukan mengingat kekacauan penggunaan Sirekap saat Pemilu 2024.
"Besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024," kata Adhy saat menghadiri acara bertajuk Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024 di Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2024.
Adhy mengulas sejumlah rekomendasi pembenahan yang dapat dilakukan KPU atas Sirekap sebelum dipakai dalam pada Pilkada 2024. Rekomendasi pertama, jelas Adhy, ialah transparansi konsep ataupun rancangan aplikasi yang akan digunakan.
"KPU hendaknya transparan dengan rencana dan seluk beluk sistemnya," ucapnya.
Selanjutnya, Adhy merekomendasikan agar KPU menguji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan. Dia berpendapat bahwa uji coba penting dilakukan menimbang banyak kesalahan sistem yang dialami Sirekap dalam penghitungan suara pemilihan sebelumnya.
Lebih lanjut, Adi menyarankan agar petugas penyelenggara pilkada di setiap wilayah mendapatkan pelatihan mengenai Sirekap. Pelatihan tersebut, kata dia, perlu diberikan kepada petugas jauh sebelum penghitungan suara dilakukan. Namun, kata dia, jika masih ditemukan masalah, KPU tidak perlu memaksakan penggunaan Sirekap.
"Adanya pengakuan dan kesadaran (KPU) bahwa Sirekap masih akan belum siap menjadi alat bantu yang resmi, apalagi untuk menggantikan proses manual," kata Adhy.
Pilihan Editor: DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU