H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 18 Maret 2024 04:59 WIB

Saksi perwakilan partai menyimak pembacaan perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kota Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2024. KPU Kota Bandung menargetkan penetapan hasil Pemilu 2024 dari 30 kecamatan di Kota Bandung ini akan selesai 4 Maret 2024. Rapat pleno ini juga diwarnai dengan penolakan hasil perolehan suara oleh saksi pasangan capres nomor urut 3. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil real count KPU Pilpres 2024 sudah mulai mengerucut dengan hasil pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul di 30 provinsi dibanding dua pasangan calon lainnya. Pasangan calon nomor urut 01 Anis-Muhaimin unggul telak di 2 provinsi. Bagaimana dengan dugaan kecurangan kategori TSM yang akhir-akhir ini menyeruak?

Saat ini, KPU telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia.

Saat yang sama, polemik adanya kecurangan di banyak tempat dan sengkarut Sirekap KPU, termasuk dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif disingkat TSM muncul untuk membuktikan adanya kecurangan pemilu. Kecurangan pemilu dikhawatirkan dapat mencederai demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang tidak dipilih secara sah.

Pada Pilpres 2024, dugaan TSM ditujukan kepada penguasa yang menguntungkan salah satu calon, yakni calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran. Berikut diantaranya:

KPU meloloskan Gibran

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Henry Yosodiningrat, mengatakan kerusakan Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan oleh penguasa. Ini diawali dengan dipaksakannya putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Henry menuturkan Gibran maju pada kontestasi politik setelah ada cawe-cawe presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian berlanjut ke KPU yang menerima pendaftaran paslon Prabowo-Gibran. Padahal, ketentuan usia untuk menjadi capres-cawapres kala itu adalah 40 tahun, sedangkan usia Gibran 36 tahun.

Mobilisasi kekuasaan

Advertising
Advertising

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara, seperti intimidasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres. Henry lalu menyebut dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30 persen.

Tujuh poin dugaan kecurangan TSM

Selain itu, dugaan kecurangan TSM dilontarkan kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Pemilu Bersih. Mereka menuding Presiden Jokowi bersama beberapa menterinya telah melakukan berbagai pelanggaran untuk memenangkan pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Adapun dugaan kecurangan tersebut di antaranya:

1. Adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah melibatkan sekitar 54 juta pemilih (seperti yang diajukan oleh pihak tertentu ke KPU) yang tidak diselesaikan dengan baik.

2. Terjadinya berbagai bentuk intimidasi, tekanan, bahkan ancaman terhadap rakyat, pengerahan aparat pemerintahan untuk mendukung paslon 02.

3. Pemberian bantuan sosial menjelang hari pencoblosan baik dalam bentuk uang tunai maupun beras kepada masyarakat bawah yang sesungguhnya harus bersifat impersonal. Tapi dilakukan sendiri oleh Presiden Jokowi dan beberapa menteri untuk mengarahkan pemilu kepada paslon 02 adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) yang nyata.

4. Keberpihakan nyata Presiden dan jajarannya guna mendukung partai dan/atau paslon 02.

5. Pencoblosan dini untuk paslon 02 di beberapa tempat, di dalam maupun di luar negeri (diberitakan luas di media massa).

6. Penggelembungan perolehan suara untuk kemenangan paslon 02, sehingga perolehan suaranya melebihi jumlah pemilih di banyak TPS akibat kesalahan pemindahan data yang diakui sendiri oleh KPU terjadi di sekitar 3000 TPS.

7. Berdasarkan keterangan para ahli, adanya indikasi rekayasa kecurangan melalui IT KPU yang servernya berada di Luar Negeri, dan dirancang (by design) menguntungkan Paslon 02.

KHUMAR MAHENDRA | MICHELLE GABRIELA MOMOLE | AMELIA RAHIMA SARI | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: Dugaan Kecurangan Pemilu Kategori TSM Menghantui Episode Pemilu di Indonesia

Berita terkait

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

1 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

3 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

7 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

10 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

14 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya