Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan TSM Pemilu 2024: Penjelasan Dosen UIN Suska Riau Soal Terstruktur, Sistematis, dan Masif

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu calon presiden no urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan no urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan terdapat indikasi kuat pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemilu 2024.

Ketua Dewan Pakar TimNas AMIN, Hamdan Zoelva, menjelaskan bahwa bukti awal telah dikumpulkan dan terus dikumpulkan untuk memperkuat indikasi tersebut.

"Bukti-bukti awal sudah kami miliki sudah kami kumpulkan dan kami terus mengumpulkan lagi baik tim-tim di daerah berbagai pelanggaran-pelanggaran untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Jadi indikasi kuat," ujar Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.

Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim khusus untuk melawan dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu secara terukur melalui jalur hukum dan politik. TPN menilai kecurangan Pemilu terjadi dari hulu ke hilir yang mengarah pada pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Istilah terstruktur, sistematis, dan masif memang acap muncul dalam pemilihan umum atau Pemilu. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kecurangan yang terjadi dalam pemungutan suara.

Lantas apa itu terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM?

Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Mahmuzar, terstruktur adalah kecurangan dilakukan penyelenggara pemilu atau pejabat dalam struktur pemerintahan untuk memenangkan salah satu calon. Kecurangan tersebut diduga melibatkan pejabat-pejabat negara, mulai dari struktur yang paling tinggi sampai paling rendah.

Misalnya, kata Mahmuzar, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kecurangan struktur melibatkan pejabat tertinggi di kabupaten seperti Bupati sampai struktur paling rendah, yakni Camat, Kepala Desa, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Begitu pula dalam Pilpres, kecurangan terstruktur diduga melibatkan mulai dari presiden, menteri, kepala daerah hingga pihak-pihak kepala desa paling rendah.

"Dalam artian, ada struktural dalam kecurangan tersebut," kata Mahmuzar kepada Tempo.co, Senin, 20 Februari 2024.

Lebih lanjut, Mahmuzar menjelaskan kecurangan struktural bisa terjadi dari aparat keamanan. Kendati demikian, kecurangan tersebut tidak boleh menduga-duga. "Dugaan tersebut harus dibuktikan pejabat apa yang terlibat, dan level apa yang terlibat," kata Mahmuzar.

Sementara itu, sistematis adalah kecurangan pemilu yang dilakukan secara sistem. "Ada sistem yang dibangun dalam kecurangan tersebut, seperti kecurangan yang dilakukan saat mengantar kotak suara, hingga sebelum serah terima surat suara," kata dia.

Tak hanya itu, kecurangan sistematis dapat dilakukan sebelum dan sesudah pencoblosan surat suara. Dalam hal ini, jelas Mahmuzar, sistematis dibangun mulai dari melipat suara, mengantar surat suara, dan pada saat pencoblosan.

Sedangkan setelah pencoblosan, kecurangan sistematis dilakukan ketika surat suara tersisa. Lalu, dilanjutkan dengan pencoblosan oleh orang-orang yang dibangun berdasarkan kecurangan struktural sehingga jumlah suara tidak sama dengan jumlah pencoblos.

Disamping itu, kecurangan sistematis terjadi berdasarkan sistem yang telah bangun. Selanjutnya, kata Mahmuzar, masif adalah kecurangan yang dilakukan di banyak tempat. Dengan demikian, membangun sistematis melibatkan kelompok atau banyak orang. "Ini dapat dilakukan di luar TPS, seperti di kantor-kantor atau tempat lainnya," kata Mahmuzar.

Jauh sebelumnya, istilah terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu pernah disebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Menurut dia, istilah TSM lahir pertama kali saat Pilkada Jawa Timur 2008. Saat itu terjadi sengketa lantaran Khofifah-Mudjiono menemukan adanya sejumlah kecurangan tim Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam pemungutan suara putaran kedua.

“Kami menolak hasil penghitungan dan melanjutkan proses hukumnya ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas Khofifah dalam jumpa pers yang digelar di Rumah Makan Agis, Jalan Letjen Sudirman No 197, Surabaya, pada Selasa sore, 11 November 2008.

Menurut Khofifah saat itu, banyak ditemukan kecurangan dalam Pilkada Jatim 2008 putaran kedua. Ia mencontohkan pelanggaran di Madura, penghitungan dengan basis desa bukan TPS, banyak formulir C1 yang dicoret dan di-tipe-X, dan ditemukan TPS di pinggir jalan. MK lalu mengabulkan sebagian permohonan Khofifah karena dianggap ada pelanggaran secara TSM di Sampang, Bangkalan, dan Pamekasan.

KHUMAR MAHENDRA  | MICHELLE GABRIELA MOMOLE | ADIL AL HASAN | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Kubu Anies Baswedan dan Ganjar Bisa Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK, Begini Syaratnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

7 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

9 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

11 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

11 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

13 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

13 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

14 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

16 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

17 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

17 jam lalu

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah) memberikan keterangan pers saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa 14 November 2023. Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?