PPKM Level 4 Batasi Durasi Makan di Warteg, Mendagri: Terdengar Lucu, tapi...

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 26 Juli 2021 15:09 WIB

Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir | Foto: dok.Kemendagri

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, pemerintah mengatur kegiatan makan dan minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan sampai dengan pukul 20.00. Tak hanya jumlah pengunjung pun dibatasi hanya 3 orang dengan durasi waktu makan maksimal 20 menit.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan aturan ini mungkin saja terdengar lucu, namun diputuskan dengan sejumlah pertimbangan dan juga sudah diberlakukan negara lain.

"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi, makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," ujar Tito dalam konferensi pers daring, Senin, 26 Juli 2021.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021, teknis pelaksanaan aturan ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Menurut Tito, prinsip utama Inmendagri itu ialah soal eksekusi.

Ia harap aturan itu bisa dijalankan dan ditegakkan oleh pemerintah daerah, Satpol PP, dan aparat Polri-TNI, serta pelaku usaha dan masyarakat. "Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini," kata Tito Karnavian.

Advertising
Advertising

Untuk itu, Tito meminta masyarakat memahami dan mematuhi aturan ini. "Tolong masyarakat juga bisa memahami kenapa perlu ada batas waktu tersebut. Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat," ujarnya.

Pelaku usaha juga diharapkan bekerja sama, sementara Satpol PP dibantu TNI dan Polri mengawasi dan memastikan bahwa aturan ini bisa ditegakkan.

"Mulai dari upaya persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif. Tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan," ujar bekas Kapolri ini ihwal Instruksi Mendagri tentang PPKM Level 4.

Baca juga: Berikut Ini Aturan Lengkap Instruksi Mendagri untuk PPKM Level 3 ke Bawah


DEWI NURITA

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

12 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

13 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

3 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

7 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

7 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

7 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

7 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

7 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

7 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

7 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya