Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

image-gnews
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI perwakilan DIY. Pelaporan tersebut atas dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta), Tri Wahyu, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilatarbelakangi pencalonan Singgih Raharjo dalam bursa Wali Kota Yogyakarta 2024, dan diketahui telah mengambil formulir penjaringan calon Wali Kota dari Partai Golkar.

"Kami lebih kaget saat membaca di media, Singgih Raharjo mengambil formulir pencalonan Wali Kota Yogya dalam Pilkada 2024 dari parpol tertentu di Yogyakarta," kata dia yang menggelar aksi bersama sejumlah aktivis  di Kantor Gubernur DIY di Kepatihan sembari membawa cetakan poster acara Nonton Bareng (Nobar) Semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin 29 April 2024.

Tri mempersoalkan iklan layanan masyarakat (ILM) Pemkot Yogyakarta diisi foto besar Singgih Raharjo menjelang Pilkada 2024. "Iklan selamat datang untuk pemudik di Yogyakarta tapi sampai sekarang tidak dicopot meski sudah selesai arus balik pemudik saat lebaran tahun 2024," kata dia.

Mereka mendesak agar iklan itu segera dicabut. "Kami berharap Gubernur DIY memerintahkan Pj Wali Kota Yogyakarta mencopot semua iklan layanan masyarakat yang bernuansa iklan pengenalan dirinya jelang Pilkada Kota Yogyakarta 2024," kata Tri.

Tak hanya soal ILM, Tri juga mempermasalahkan sejumlah acara di lingkungan Pemkot Yogyakarta itu sarat kepentingan untuk panggung politik Singgih yang bakal maju Pilwakot. Salah satunya nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang dihelat di rumah dinas Singgih. "Kami memandang sebagai ASN Pemda DIY, Singgih Raharjo sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta berperilaku partisan dan punya motif politik praktis yang tidak sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik," kata Tri Wahyu.

Tri menilai aktivitas Singgih tak mencerminkan sikap pejabat yang diatur dalam UU 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Soal pelaporan ke KPK RI, aktivis mendesak melakukan pengumpulan data dan penyelidikan terkait dugaan dana publik yaitu APBD Kota Yogyakarta dipakai Pj Wali Kota Yogyakarta modus konflik kepentingan bukan pelayanan publik tapi untuk kepentingan agenda pribadi yaitu motif politik praktis jelang Pilkada 2024.

"Untuk Ombudsman RI DIY agar dengan kewenangan own motion menyelidiki dugaan maladministrasi publik yaitu tindakan tindakan patut Pj Wali Kota Yogyakarta dalam Iklan Layanan Masyarakat yang bernuansa pengenalan diri Singgih Raharjo dam rentan dipakai untuk agenda politik praktis," kata dia.

Tanggapan Singgih

Adapun Singgih Rahardjo saat dikonfirmasi terkait aksi pelaporan dirinya ke sejumlah instansi termasuk Gubernur DIY merespon santai. “Monggo saja (kalau dilaporkan),” kata Singgih Senin 29 April 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Singgih tak menepis jika saat ini melangkah berkontestasi ke Pilkada Kota Yogyakarta dengan mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran kandidat ke Partai Golkar Kota Yogyakarta. “Itu (pengambilan formulir) kan baru tahap penjaringan,” kata dia.

Singgih juga menepis jika tugasnya dalam layanan publik sebagai Pj Walikota dituding sebagai langkah partisan politik untuk mencari panggung dan tidak akan netral. “Tidak netralnya di mana?” urai Singgih.

Adapun Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono merespon pelaporan Singgih yang dilayangkan Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta. 

"Kalau beliau hanya mengambil formulir (pendaftaran kepala daerah) itu kami belum menganggap belum apa-apa,” kata Beny.
“Tapi kalau sudah (mengembalikan formulir) itu artinya sudah berafilisiasi ke partai politik," ujarnya.

Jika Singgih sebagai Pj Walikota sudah masuk ke wilayah partai politik, kata Beny, pihak Pemda DIY akan mengevaluasi dan mengingatkannya. “Karena ASN tidak boleh berpolitik praktis," imbuh Beny.

Evaluasi itu, kata Beny, dilakukan salah satunya dengan menarik kembali penugasnnya ke Pemda DIY.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

58 detik lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) berdiskusi dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Mochammad Afifuddin (kedua kiri), Idham Holik (kanan) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional. ANTARA/Galih Pradipta
KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.


Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

2 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.


KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

4 jam lalu

Proses pemilahan sampah di TPS 3R Nitikan Kota Yogyakarta. Dok.istimewa
Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).


Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

7 jam lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara


Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.


PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

7 jam lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mempersiapkan calon-calon yang akan diusung