Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menganugerahi tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada 14 kepala daerah. Penghargaan Satyalencana diberikan kepada kepala daerah berprestasi pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Surabaya, Kamis, 25 April 2024. Salah satu kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Sementara Wali Kota Surkarta, Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya dikabarkan menerima penghargaan itu namun batal.  Lantas, apa itu penghargaan Satyalencana?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan, Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan salah satu jenis tanda kehormatan sipil di bawah bintang berbentuk bundar dan dipakai dengan cara digantungkan. 

Syarat khusus pemberian Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha adalah berjasa besar atau berprestasi dengan kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda) sebagaimana hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Selain itu, untuk memperoleh tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha, seseorang harus memenuhi syarat umum sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan, yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang di wilayah sekarang yang menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

- Mempunyai integritas moral dan keteladanan.

- Berjasa kepada bangsa dan negara.

- Berperilaku baik.

- Setia serta tidak mengkhianati bangsa dan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap akibat melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun. 

Tata Cara Pemberian Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha

Pengajuan tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha ditujukan kepada presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Usul itu berasal dari perseorangan, lembaga negara, kementerian atau lembaga (K/L), pemda, organisasi, atau kelompok masyarakat. 

Permohonan dilengkapi dengan riwayat hidup diri atau keterangan terkait kesatuan, organisasi, atau institusi pemerintah; riwayat perjuangan; jasa; serta tugas negara yang dilaksanakan oleh calon penerima. Kemudian, usul akan diverifikasi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk memeriksa dan mengkaji keabsahan atau kelayakan calon penerima. 

Selanjutnya, pemberian tanda kehormatan akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres). Pemberiannya dapat diselenggarakan pada hari besar nasional atau hari ulang tahun masing-masing K/L dan disematkan secara langsung oleh presiden atau pejabat yang ditunjuk. 

Tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha dipakai dengan cara digantungkan di dada sebelah kiri di atas saku pakaian resmi atau baju, secara lengkap di dada sebelah kiri di atas saku dimulai dari samping kancing baju berjajar dari kanan ke kiri pada pakaian dinas upacara, atau di dada sebelah kiri di atas saku dimulai dari samping kancing baju berjajar dari kanan ke kiri pada pakaian dinas sehari-hari. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

 Pilihan Editor: 10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

17 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.


Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

22 jam lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.


Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

22 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran Rakabuming Raka, menyoroti soal urgensi makan siang gratis dan kementerian khusus yang menangani program utama presiden terpilih Prabowo itu


Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.


Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.