Anita Kolopaking Beri Nomor Ponsel, Brigjen Prasetijo: Dia Senang Kenal Jenderal

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 1 Desember 2020 16:09 WIB

Terdakwa perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra (kiri) Brigjen Prasetijo Utomo (tengah) dan Anita Kolopaking (kanan) saat sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Surat-surat itu diduga digunakan untuk memuluskan perjalanan Djoko Tjandra ke Indonesia yang kala itu berstatus buron sejak 2009. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta-Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo atau Brigjen Prasetijo, mengaku menolak Anita Kolopaking pada pertemuan pertama. Saat itu, Anita hendak mempresentasikan upaya hukum yang akan ditempuh kliennya, Djoko Tjandra.

Prasetijo sebelumnya telah diberitahu oleh Tommy Sumardi bahwa kuasa hukum Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking akan mengunjunginya. Ia pun sempat bertanya maksud dan tujuan kuasa hukum Anita.

"Saya bilang, 'Ngapain Ji (Haji, panggilan Prasetijo untuk Tommy) bawa pengacara itu ke saya?'. Dia bilang 'Pengacaranya sudah di luar, enggak enak gue'," ujar Prasetijo saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020. Ia hadir sebagai saksi untuk Tommy Sumardi.

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Prasetijo. Anita lantas masuk dan menjelaskan tujuannya. Namun, Prasetijo menolak ketika sudah mengetahui maksud Anita, yakni mempresentasikan upaya hukum Djoko Tjandra berupa rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK). "Saya tolak, saya enggak mau, untuk apa enggak ada hubungan sama saya kok," kata Prasetijo.

"Saksi tukar HP (nomer ponsel)?" tanya hakim.

"Dia senang kenalan sama saya. Saya jenderal, lawyer pasti senang," jawab Prasetijo.

Selang beberapa hari kemudian, Anita kembali meminta bantuan Prasetijo untuk bersama-sama menjelaskan upaya hukum Djoko Tjandra ke Divisi Hubungan Internasional. Saat itu, Anita mengatakan bahwa ia ingin bertemu Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte atau Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Hakim pun bertanya apakah Prasetijo pernah bertanya apa korelasi upaya hukum dengan pihak Interpol. "Saya enggak kepo, Pak, orangnya. Dia mau kenalan, ya, saya bawa saja," kata Prasetijo.

"Akhirnya dibawa ke?" tanya hakim.

"Ke teman saya, ke Bowo (Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo). Enggak ada ke mana-mana, langsung saya ke Bowo," ujar Prasetijo.

"Ketemunya gimana?" tanya hakim.

"Saya lupa, tapi pastinya di dalam lah. Masa di luar. Saya kan jenderal juga," kata Prasetijo.

"Pada saat itu jadi Anita presentasi kasus ke Sekretaris NCB?" kata hakim.

"Saya bingung nih maksudnya presentasi gimana. Saya enggak pernah liat ibu ini bawa buku, terus bawa proyektor, dan cuma lima menit," jawab Prasetijo.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

26 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

29 Agustus 2023

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Baca Selengkapnya

Kompolnas Berharap Sidang Etik Napoleon dan Prasetijo Segera Dilaksanakan: Agar Tak Dianggap Diskriminatif

2 Juni 2023

Kompolnas Berharap Sidang Etik Napoleon dan Prasetijo Segera Dilaksanakan: Agar Tak Dianggap Diskriminatif

Kompolnas mengingatkan Polri untuk segera melaksanakan sidang kode etik Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utoma

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

5 Januari 2023

Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

Hendra Kurniawan mengungkap alasan kenapa awalnya meminta Ari Cahya untuk memeriksa dan mengamankan CCTV dalam kasus kematian Brigadir Yosua

Baca Selengkapnya

Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Apa Ketentuannya?

7 September 2022

Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Apa Ketentuannya?

Eks jaksa Pinangki terbukti terima suap Djoko Tjandra divonis 10 tahun, lalu Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas menjadi 4 tahun, kini bebas bersyarat

Baca Selengkapnya

Bebas Bersyarat, Begini Kilas Balik Kasus yang Menjerat Jaksa Pinangki

7 September 2022

Bebas Bersyarat, Begini Kilas Balik Kasus yang Menjerat Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki, yang baru saja bebas bersyarat, merupakan mantan jaksa yang terseret dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat

Pinangki Sirna Malasari dipenjara karena terbukti menerima suap US$ 500 ribu dari konglomerat Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya