TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan mengungkap alasan kenapa awalnya meminta Ari Cahya untuk memeriksa dan mengamankan CCTV dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hendra mengatakan ia sudah bekerja sama dengan Ajun Komisaris Besar Ari Cahya alias Acay, yang ketika kasus Brigadir J mencuat menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Jaksa pun menanyakan kenapa Hendra langsung menunjuk Acay untuk mengamankan CCTV ketika ia berada di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
“Saya kan sering tugas sama yang bersangkutan. Banyak tugas dengan yang bersangkutanc baik terkait CCTV juga pernah.
“Sering Acay ini melaksanakan tugas…?” tanya jaksa.
“Tugas bersama-sama,” jawab Hendra.
“Terkait dengan CCTV?” tanya jaksa.
“Ya terkait dengan CCTV, terkait tindak lanjut penanganannya terhadap CCTV yang sudah kita cek dan amankan. Contohnya di kasus red notice Djoko Tjandra,” kata Hendra.
“Itu sama Acay juga?” ujarnya.
“Ya penanganan awal kan di kita di Biro Paminal. Pengamanan awal di kita, kita dapatkan data dari beberapa tempat, restoran, hotel,” ujar Hendra.
Dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan JPU pada 17 Oktober 2022, pada 9 Juli 2022 Hendra Kurniawan bersama Komisaris Besar Agus Nur Patria yang menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, menghubungi Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Cahya, yang saat itu menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Ari Cahya alias Acay disebut dalam dakwaan pernah menjadi tim CCTV kasus KM50. Kasus KM50 adalah peristiwa penembakan polisi terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 Tol Karawang pada 7 Desember 2020.
Saat menjadi saksi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Oktober 2022 lalu, Ari Cahya membantah ia terlibat penyidikan KM50.
“Betul saudara penyidik KM50,” tanya jaksa penuntut umum.
“Alhamdulillah bukan. Bukan. Tidak,” jawab Acay.
“Benar?” tanya JPU.
“Benar,” ujar Acay.
Hendra menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Agus Nur Patria dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis, 5 Januari 2023. Dalam kesaksiannya ia menunjuk Ari Cahya untuk orang yang akan mengamankan CCTV ketika berada di garasi rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Keesokan harinya, Ferdy Sambo menelepon Hendra untuk menanyakan soal pengamanan CCTV Duren Tiga. Hendra kemudian menelepon Ari Cahya. Sebab Acay masih di Bali, ia lalu memerintahkan anggotanya Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto yang ketika itu Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Hendra Kurniawan kemudian memerintahkan Irfan agar berkoordinasi dengan Agus Nur Patria untuk mengamankan CCTV.
Baca: MA Turunkan Tim untuk Periksa Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs yang Diduga Telepon Kabareskrim