Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Kedokteran di Sidang Fredrich Yunadi

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 7 Mei 2018 09:52 WIB

Dokter spesialis jantung RS Premier Jatinegara Jakarta Timur, dokter Glen, bermemberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 Mei 2018. Persidangan mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Akmal Taher. "Profesor Akmal, dia ahli kedokteran," kata pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, saat dihubungi.

Akmal lulusan Hannover Medical School and Institute for Peptide Research. Dia berprofesi sebagai dokter spesialis bedah dan mantan Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Pria kelahiran Jakarta pada 1955 ini juga pernah menjabat Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Baca: Fredrich Yunadi: Siapa Pun yang Mau Menyantet Saya, Silakan

Dalam sidang sebelumnya, Fredrich sempat meminta majelis hakim menambah agenda pemeriksaan saksi meringankan. Dia mengatakan akan menghadirkan 10 profesor serta guru besar.

“Itu satu hari tidak mungkin selesai, Yang Mulia. Saya mohon Yang Mulia mempertimbangkan,” kata Fredrich kepada ketua majelis hakim, Saifuddin Zuhri, Senin, 30 April 2018.

Simak: Fredrich Yunadi Akui Simpan 36 Senjata Api di Rumahnya

Selain profesor dan guru besar, Fredrich berencana menghadirkan saksi meringankan, tapi tidak dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Fredrich, dari 42 saksi yang disiapkan KPK, baru 16 yang dihadirkan dalam persidangan, sedangkan agenda pemeriksaan saksi jaksa tinggal tiga kali.

Saifuddin Zuhri mengatakan tidak akan menambah agenda pemeriksaan saksi. Namun, untuk pemeriksaan saksi meringankan Fredrich Yunadi, Saifuddin tidak menutup kemungkinan akan memberikan penambahan waktu. “Bisa juga waktunya ditambah. Bisa jadi satu pekan sidangnya empat kali,” ujar Saifuddin.

ALFAN HILMI

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

8 Juli 2018

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

KPK mengajukan banding atas vonis 7 tahun kepada bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca Selengkapnya

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

29 Juni 2018

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

Fredrich Yunadi mengatakan dirinya harus bebas murni.

Baca Selengkapnya