TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi menuding banyak manipulasi alat bukti yang merugikan dirinya dalam kasus merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich mengatakan tidak takut dengan siapa pun, bahkan ia menantang mereka yang ingin berbuat jahat kepadanya.
“Sekarang, saya bisa menantang. Siapa pun mau menyantet saya, silakan. Saya percaya Allah melindungi saya,” katanya setelah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 30 April 2018.
Pernyataan Fredrich itu menanggapi bukti rekaman sadapan KPK perihal adanya tawaran membuat Setya Novanto seolah-olah gila. Hal tersebut agar Setya terhindar dari proses hukum korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Baca juga: Fredrich Yunadi Ngotot Bukti Rekaman CCTV Jaksa KPK Tidak Sah
Rekaman yang diputar jaksa memuat percakapan telepon antara mantan kuasa hukum Setya tersebut dan seorang bernama Victor. Rekaman diambil pada 18 Desember 2017 saat Fredrich sudah tidak menjadi kuasa hukum Setya.
Fredrich juga membantah dirinya mengenal Victor. "Saya hanya kenal Brigjen Victor yang menangkap Bambang Widjojanto, itu teman saya," ujarnya.
Fredrich mengatakan penyadapan terhadap pengacara melanggar hukum. Meskipun begitu, dia belum berniat melaporkan kasusnya ke ranah hukum karena baru mendengarnya lewat berita di media massa. Ia berujar belum mendapatkan bukti yang cukup. “Kecuali rekaman itu dibuka di depan saya, saya akan laporkan,” ucapnya.
Baca juga: Hakim Setuju Memindahkan Fredrich Yunadi dari Rutan KPK
Jaksa KPK, Takdir Suhan, membantah ada rekayasa dalam rekaman skenario Setya seolah-olah gila, yang melibatkan Fredrich Yunadi. Ia menuturkan hasil rekaman itu sah karena dipergunakan untuk proses penegakan hukum.
"Rekaman itu menjadi barang bukti karena proses penyadapan sampai dengan penyitaannya pro justicia (demi hukum)," tuturnya kepada Tempo.