Bimanesh Ungkap Fredrich Yunadi Sebut Setnov Sempoyongan

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 20 April 2018 01:49 WIB

Terdakwa merintangi penyidikan KPK, Fredrich Yunadi menunjukan bakpao dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 12 April 2018. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Bimanesh Sutarjo mengaku ditelepon Fredrich Yunadi beberapa jam sebelum Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil.

“Terdakwa menelepon saya bahwa pak Setya Novanto minta dirawat dengan keluhan pusing dan sempoyongan setelah pulang dari Rumah Sakit Premier Jatinegara,” kata Bimanesh saat menjadi saksi sidang Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis 19 April 2018.

Bimanesh merupakan dokter di Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang menangani Setya Novanto seusai Mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan mobil pada 16 November 2017 lalu. Sedangkan Fredrich merupakan pengacara Setya saat itu. Fredrich dan Bimanesh diduga memanipulasi sakit Setya agar terhindar dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi E-KTP.

Baca juga: Terungkap Alasan Fredrich Yunadi Minta Pindah: Emoh Ketemu Setya

Bimanesh mengatakan dirinya tidak menaruh curiga dari permintaan Fredrich agar Setya dirawat di rumah sakit. Bimanesh saat itu menduga Fredrich meminta dirinya menangani hipertensi yang diderita Setya. Menurut Bimanesh, Fredrich saat itu memberitahukan bahwa Setya punya riwayat hipertensi.

Advertising
Advertising

“Dia (Fredrich) kan mengenal saya sebagai dokter spesialis ginjal dan hipertensi,” kata Bimanesh Sutarjo.

Bimanesh Sutarjo mengatakan saat itu dirinya ditelepon Fredrich pukul 11.00. Ia mengatakan akhirnya menerima permintaan dari Fredrich Yunadi untuk merawat Setya.

Sebelum menerima permintaan Fredrich Yunadi, Bimanesh sempat bertanya terkait status hukum Setya. Bimanesh mengatakan saat itu Fredrich Yunadi menjawab, Setya sudah bebas usai praperadilan.

Baca juga: Fredrich Yunadi Mengeluh Kerap Disebut Pengacara Bakpao

Di persidangan, Fredrich Yunadi membantah meminta Bimanesh agar kliennya dirawat dengan keluhan pusing beberapa jam sebelum kecelakaan. Fredrich mengatakan saat itu hanya meminta pendapat dari Bimanesh terkait rekam medis Setya yang ia kirim.

“Tidak benar pada 16 November 2017 jam 11.00 saya telepon saksi dan minta apakah klien saya bisa dirawat,” kata Fredrich Yunadi.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

26 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

22 Juli 2018

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

Menangani kasus suap Kalapas Sukamiskin, KPK berharap proses hukum terhadap tenaga kesehatan tidak terjadi lagi.

Baca Selengkapnya

Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

16 Juli 2018

Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

Bimanesh divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya