TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP Fredrich Yunadi mencecar saksi dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. Fredrich mencecar dengan pertanyaan seputar bakpao.
Fredrich awalnya memprotes pertanyaan jaksa Komisi Pemberanatsan Korupsi Takdir Suhan kepada Michael soal luka yang diderita Setya Novanto akibat kecelakaan yang terjadi pada 16 November 2017. Setelah kejadian, Fredrich yang saat itu masih menjadi pengacara Setya pernah mendeskripsikan benjol yang diderita Setya sebesar bakpao.
Baca juga: Sidang Fredrich Yunadi, Jaksa Hadirkan Dokter RS Permata Hijau
Takdir lantas bertanya, pernahkah Michael melihat korban kecelakaan yang memiliki luka memar sebesar bakpao. "Tidak pernah di jidat. Kalau di bagian pipi mungkin saja," kata Michael pada Kamis, 22 Maret 2018.
Fredrich menganggap pertanyaan Takdir itu menggiring opini saksi bahwa bakpao itu harus besar. Padahal, kata dia, ukuran bakpao ada yang kecil dan sedang. "Penuntut umum ini menggiring seolah bakpao harus besar, pak. Tapi apa saudara tahu ada bakpao mini?" tanya Fredrich.
Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri lantas membantu Fredrich menanyakan pertanyaan itu kepada Michael. "Soal bakpao begini, saudara tahu engga kalau bakpao ada yang besar dan kecil?"
Michael menjawab dengan retorik. "Saya suka bakpao, pak," jawab Michael.
Kini giliran hakim yang mencecar Michael soal bakpao. "Tapi tahu engga bakpao ada yang kecil ada yang besar?"
"Yang medium juga ada pak," jawab Michael.
Dari jawaban itu, hakim akhirnya menyimpulkan Michael tahu bahwa bakpao tak harus besar. "Jadi dia tau bakpao itu tidak harus besar," kata dia.
Baca juga: Fredrich Yunadi Ingin Setya Novanto Jadi Saksi di Sidangnya
Namun, Fredrich meneruskan pernyataannya seputar panganan yang lazim berisi kacang hijau itu. Dia menuding, jaksa sengaja melontarkan pertanyaan itu untuk menyerang dirinya. "Gara-gara ini saya disebut pengacara bakpao, pak," keluh Fredrich. Hakim lantas meminta Fredrich mengajukan pertanyaan lain.
Fredrich Yunadi menjadi terdakwa perintangan penyidikan kasus e-KTP. KPK menduga ada rekayasa Fredrich di balik kecelakaan yang menimpa terdakwa dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto.