Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fredrich Yunadi Mengeluh Kerap Disebut Pengacara Bakpao

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Tersangka penghalang penyidikan Fredrich Yunadi usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 22 Februari 2018. Tempo/Zara Amelia
Tersangka penghalang penyidikan Fredrich Yunadi usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 22 Februari 2018. Tempo/Zara Amelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP Fredrich Yunadi mencecar saksi dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. Fredrich mencecar dengan pertanyaan seputar bakpao.

Fredrich awalnya memprotes pertanyaan jaksa Komisi Pemberanatsan Korupsi Takdir Suhan kepada Michael soal luka yang diderita Setya Novanto akibat kecelakaan yang terjadi pada 16 November 2017. Setelah kejadian, Fredrich yang saat itu masih menjadi pengacara Setya pernah mendeskripsikan benjol yang diderita Setya sebesar bakpao.

Baca juga: Sidang Fredrich Yunadi, Jaksa Hadirkan Dokter RS Permata Hijau

Takdir lantas bertanya, pernahkah Michael melihat korban kecelakaan yang memiliki luka memar sebesar bakpao. "Tidak pernah di jidat. Kalau di bagian pipi mungkin saja," kata Michael pada Kamis, 22 Maret 2018.

Fredrich menganggap pertanyaan Takdir itu menggiring opini saksi bahwa bakpao itu harus besar. Padahal, kata dia, ukuran bakpao ada yang kecil dan sedang. "Penuntut umum ini menggiring seolah bakpao harus besar, pak. Tapi apa saudara tahu ada bakpao mini?" tanya Fredrich.

Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri lantas membantu Fredrich menanyakan pertanyaan itu kepada Michael. "Soal bakpao begini, saudara tahu engga kalau bakpao ada yang besar dan kecil?"

Michael menjawab dengan retorik. "Saya suka bakpao, pak," jawab Michael.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini giliran hakim yang mencecar Michael soal bakpao. "Tapi tahu engga bakpao ada yang kecil ada yang besar?"

"Yang medium juga ada pak," jawab Michael.

Dari jawaban itu, hakim akhirnya menyimpulkan Michael tahu bahwa bakpao tak harus besar. "Jadi dia tau bakpao itu tidak harus besar," kata dia.

Baca juga: Fredrich Yunadi Ingin Setya Novanto Jadi Saksi di Sidangnya

Namun, Fredrich meneruskan pernyataannya seputar panganan yang lazim berisi kacang hijau itu. Dia menuding, jaksa sengaja melontarkan pertanyaan itu untuk menyerang dirinya. "Gara-gara ini saya disebut pengacara bakpao, pak," keluh Fredrich. Hakim lantas meminta Fredrich mengajukan pertanyaan lain.

Fredrich Yunadi menjadi terdakwa perintangan penyidikan kasus e-KTP. KPK menduga ada rekayasa Fredrich di balik kecelakaan yang menimpa terdakwa dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.


Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,


Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakkir dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.


Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakkir dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto


KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 15 Maret 2018. ANTARA
KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.


Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, mengikuti sidang pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018. Fredrich divonis 7 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.


Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, mengikuti sidang pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018. Fredrich divonis 7 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.


KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

8 Juli 2018

Terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, mengikuti sidang pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018. Fredrich divonis 7 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

KPK mengajukan banding atas vonis 7 tahun kepada bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.


Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

29 Juni 2018

Terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018. Fredrich divonis tujuh tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

Fredrich Yunadi mengatakan dirinya harus bebas murni.