Bantah Fredrich Yunadi, Todung: Imunitas Advokat Tidak Mutlak

Reporter

Adam Prireza

Kamis, 11 Januari 2018 13:52 WIB

Fredrich Yunadi. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Todung Mulya Lubis mengatakan imunitas profesi seorang advokat dapat gugur jika terbukti menghalangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice. “Imunitas profesi tidak mutlak. Ketika disalahgunakan ya sudah batal,” kata Todung ketika dihubungi Tempo, Kamis, 11 Januari 2018.

Todung membenarkan bahwa seorang advokat mendapatkan imunitas profesi saat bekerja baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun, ia juga tak menampik mengenai adanya wilayah abu-abu dalam pengertian imunitas profesi itu.

Baca:
Jadi Tersangka, Fredrich Yunadi: Advokat Tidak ...
KPK Cekal Bekas Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi ...

Untuk kasus mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Todung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, jika terbukti menghalangi penyidikan terhadap Setya, Fredrich tidak dapat berlindung di balik imunitas profesi itu.

“Misalnya, kalau seseorang advokat tahu kliennya DPO dan menyembunyikan yang bersangkutan, itu tidak dibenarkan,” kata Todung. Dalam masalah seperti itu, seorang advokat tidak bisa beralasan imunitas profesi untuk menghindari pidana.

Baca juga:
35 Saksi Diperiksa sebelum Fredrich Yunadi dan ...
Todung Mulya Lubis : Integritas Profesi Advokad ...

Advokat Fredrich ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dianggap melanggar pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu menjelaskan tentang upaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan terhadap tersangka dan terdakwa atau saksi dalam perkara korupsi. Ia dianggap menyembunyikan Setya saat Ketua DPR RI itu menjadi buronan KPK.

Fredrich bersikeras mengatakan tidak dapat dituntut secara pidana ataupun perdata dalam menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum Setya. Dia menuturkan pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Advokat menyebutkan advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang.


ADAM PRIREZA | CHITRA PARAMAESTI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

19 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

20 hari lalu

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.

Baca Selengkapnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

20 hari lalu

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

20 hari lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

21 hari lalu

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

Todung Mulya Lubis optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif atas perkara sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

30 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

31 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

31 hari lalu

Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

Kata Todung soal ahli dari Prabowo yang menyatakan Bansos tak pengaruhi pemilih.

Baca Selengkapnya

Ahli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?

31 hari lalu

Ahli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?

Ahli dari kubu Prabowo-Gibran menyebutkan, selain penghitungan suara, adalah bukan menjadi kompetensi MK.

Baca Selengkapnya