Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

image-gnews
Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand. Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk memanggil Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum Pilpres 2024. Menurut Feri, MK dapat menghadirkan Jokowi untuk memberikan kesaksian terkait tuduhan bahwa pemerintahannya tidak netral dalam Pilpres.

Feri menjelaskan bahwa Presiden Jokowi merupakan salah satu pihak yang dituduh terlibat dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024, yang telah dibahas dalam proses persidangan. 

Oleh karena itu, menurut Feri, MK berwenang untuk meminta kesaksian dari Presiden sebagai pihak yang terlibat dalam tudingan tersebut. Feri menegaskan bahwa hal tersebut penting dilakukan agar tuduhan terhadap pemerintah dapat dijawab dengan jelas, dan Presiden Jokowi memiliki kesempatan untuk membela diri serta membuktikan ketidakterlibatannya dalam kecurangan yang disangkakan.

Feri menegaskan bahwa pemanggilan Presiden oleh MK tidak melanggar aturan, karena setiap individu, termasuk Presiden sebagai pemimpin negara, dapat dipanggil sebagai saksi dalam proses hukum. 

Feri menyampaikan bahwa pemanggilan presiden oleh MK juga tidak melanggar aturan apapun. “Kan setiap orang bisa dipanggil. Presiden orang. Setiap lembaga negara, pimpinan lembaga negara bisa dipanggil. Pimpinan lembaga negara, lembaga kepresidenan adalah presiden,” ujar dosen Universitas Andalas itu.

Proses persidangan sengketa Pilpres 2024 dianggap Feri sebagai kesempatan untuk mendapatkan keterangan dari Presiden Jokowi, terutama karena Presiden selalu menghindar jika ditanya mengenai tuduhan kecurangan tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies-Muhaimin (Amin), Bambang Widjojanto, menduga bahwa Presiden Jokowi telah terlibat dalam upaya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. 

Bambang menganggap bahwa Jokowi melakukan praktik kampanye terselubung dan menggunakan sumber daya pemerintahan untuk membantu pasangan tersebut memenangkan Pilpres.

“Itu sebabnya MK diminta untuk mendelegitimasi kemenangan yang dihasilkan dari kecurangan absolut itu dengan melakukan diskualifikasi pasangan calon 02; atau diskualifikasi calon wakil presiden 02,” ujar Bambang melalui keterangan tertulis pada Jumat, 29 Maret 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebut idealnya Jokowi dipanggil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa akan lebih ideal jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK. Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, tanggung jawab pengelolaan negara, termasuk pengelolaan dana bansos, pada akhirnya bertanggung jawab pada presiden.

"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara ini, tanggung jawab pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.

Meskipun telah dipanggil empat menteri Jokowi, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menko Perekonomian, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Todung mengungkapkan bahwa tanggung jawab utama tetap ada pada presiden. Dia menyatakan bahwa kehadiran Presiden Jokowi dalam sidang akan sangat positif dan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul di benak publik.

Meski demikian, Todung tidak melihat indikasi bahwa Majelis Hakim Konstitusi akan memanggil Jokowi. Meskipun telah diputuskan bahwa empat menteri Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan dipanggil, Todung berpendapat bahwa kehadiran presiden akan lebih menyelesaikan masalah secara tuntas.

"Tapi menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," ucap Todung.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo telah mengonfirmasi bahwa Majelis Hakim akan memanggil empat menteri Jokowi dan DKPP dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Meskipun demikian, Suhartoyo menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berarti bahwa MK mengakomodir permintaan dari kedua kubu yang terlibat dalam persidangan.

MICHELLE GABRIELA  | SULTAN ABDURRAHMAN | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Jawaban MK Kenapa Tak Hadirkan Jokowi dan 4 Menteri Tak Disumpah di Sidang Sengketa Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

1 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Prabowo Dibahas Dalam Waktu Dekat

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Prabowo Dibahas Dalam Waktu Dekat

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pembahasan Presidential Club usulan Prabowo akan dilakukan dalam waktu dekat.


Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

6 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.


Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

6 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

Gerindra menanggapi kritik Ganjar Pranowo soal adanya politik akomodasi jika kabinet Prabowo-Gibran menambah jumlah kementerian.


Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

7 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

7 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Gerindra Sebut Prabowo Telah Kantongi Nama Cagub Jakarta dari Internal

9 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Gerindra Sebut Prabowo Telah Kantongi Nama Cagub Jakarta dari Internal

Prabowo Subianto telah mengantongi nama kader dari Partai Gerindra untuk maju dalam gelaran Pilgub DKI Jakarta November mendatang.


Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Gerindra menanggapi isu penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.


Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

10 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.