TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan akan sangat ideal apabila Presiden Joko Widodo atau Jokowi dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.
"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial pada akhirnya berujung pada Presiden," kata Todung usai sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
Koalisi Masyarakat Sipil Desak MK Hadirkan Jokowi
Dorongan untuk memanggil Presiden Jokowi untuk hadir ke sidang MK juga disuarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi. Melalui surat terbuka yang dilayangkan pada Kamis, 4 April 2024, Koalisi Masyarakat Sipil menilai Jokowi berperan dalam mempengaruhi jalannya pemilu. Termasuk turut andil dalam pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
“Kami memandang penting dan mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera menghadirkan dan meminta keterangan Presiden Jokowi di Sidang MK,” ungkap perwakilan koalisi, Usman Hamid, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Menurut Usman, Presiden Jokowi juga perlu memberikan keterangan atas adanya indikasi politisasi bansos oleh Presiden dan juga jajaran menterinya, yang digunakan sebagai alat kampanye pasangan Prabowo-Gibran.
Dalam surat terbuka itu juga tertulis, permasalahan krusial lainnya dalam sengketa pemilu tahun ini adalah adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perangkat desa, bahkan diwarnai ketidaknetralan penjabat kepala daerah serta ketidaknetralan aparat Polri dan TNI. Mereka menilai, hal tersebut yang membuat perolehan suara Prabowo-Gibran melesat tinggi secara tidak semestinya.
Koalisi masyarakat sipil menilai kehadiran Presiden Jokowi dalam sidang MK diperlukan untuk memberikan hak membela diri agar keadilan dapat terungkap.
Moeldoko Sebut Permintaan Itu Berlebihan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut usulan menghadirkan Presiden Jokowi ke sidang sengketa Pilpres 2024 perihal bansos sebagai sesuatu yang berlebihan.
"Ya, saya pikir kalau Presiden dipanggil, mungkin menurut saya apa tidak berlebihan?" kata Moeldoko di Jakarta, Kamis, 4 April 2024 seperti dikutip Antara.