TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Said Abdullah, diperiksa dalam kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran pada hari ini, Kamis, 4 Oktober 2012. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Said Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama DPR dari Partai Golkar.
"Dia diperiksa karena penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata Priharsa. Said telah memenuhi pemanggilan tersebut. Informasi yang diperoleh Tempo, Said mendatangi kantor KPK sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam kasus korupsi Al-Quran, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya. KPK menduga keduanya menerima suap Rp 10 miliar terkait pengurusan anggaran pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011-2012 dan proyek pengadaan alat laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah 2010-2011 di Kementerian Agama.
Adapun Zulkarnaen telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Sedangkan Dendy belum ditahan karena menderita sakit.
Pada kasus ini, KPK juga pernah memeriksa kolega Said di Komisi Agama, Chairunnisa. Politikus Partai Golkar ini bahkan sudah berkali-kali menjalani pemeriksaan. Tetapi, dia menampik terlibat dalam kasus tersebut.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain:
Cara Putri Gus Dur ''Merayu'' Djoko Susilo
3 Jurus Melumpuhkan KPK
DPR Terbelah Soal Revisi UU KPK
Abraham Samad Telepon Kapolri Soal Penyidik
Revisi UU KPK, Partai-partai Balik Badan