TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengungkapkan alasannya memanggil dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan.
"Kami ingin menggali yang ada kaitannya dengan yang mereka ketahui soal e-mail yang diterima Pak Aris Budiman dari Mas Novel," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu, 6 September 2017.
Kedua penyidik KPK memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Mereka didampingi Biro Hukum KPK terkait surat elektronik (e-mail) yang dikirimkan Novel kepada Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.
Menurut Adi, kedua penyidik KPK itu mengetahui e-mail yang dikirimkan Novel Baswedan. Mereka juga diperiksa berdasarkan keterangan Aris Budiman sebagai pelapor. Berdasarkan informasi dari kedua penyidik KPK polisi akan mengembangkan lalu meminta keterangan sejumlah pihak unutk menjelaskan duduk perkara kasus e-mail tersebut. Kemudian, giliran Novel yang akan diperiksa.
Adi memastikan akan meminta klarifikasi dari Novel Baswedan mengenai tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan Aris Budiman kepadanya. Adi mencari waktu yang tepat karena Novel masih di Singapura untuk berobat mata yang terkena siraman air keras dari orang tak dikenal beberapa waktu lalu.
"Kami harapkan (Novel Baswedan) segera sembuh dan kembali ke Indonesia agar kami periksa," ujarnya.
FRISKI RIANA