Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Memanggil 57 Institute mengingatkan bahwa dalang penyiraman air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan belum terungkap. Hal ini disampaikan untuk memperingati 5 tahun penyerangan terhadap Novel yang jatuh pada 11 April 2022.

“Lima tahun percobaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan dengan air keras, tetapi pelaku intelektual belum terungkap,” kata Ketua IM57, M Praswad lewat keterangan tertulis, Senin, 11 April 2022.

Praswad mengatakan Novel dua kali menjadi korban. Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena Tes Wawasan Kebangsaan. Menurut Praswad, hal itu menandakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia semakin mengkhawatirkan.

Mantan penyidik KPK yang juga korban TWK ini mengatakan serangan terhadap pemberantasan korupsi terjadi sistematis. Tidak terungkapnya dalang teror dan pemecatan, kata dia, harus dilihat sebagai suatu proses yang menyatu untuk membuat pemberantasan korupsi lumpuh. “Negara tidak memihak pada pegiat pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Praswad menganggap Presiden telah abai dari tanggung jawabnya menegakkan hukum. Karena itu, dia meminta Presiden mengambil langkah tegas dengan membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap pelaku intelektual penyerangan. “Kami juga meminta Presiden mengambil langkah yang tegas dalam melindungi pegiat antikorupsi serta mengembalikan hak-hak pegawai KPK yang dipecat secara melawan hukum,” ujar dia.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang yang kemudian diketahui anggota kepolisian pada subuh 11 April 2017. Kedua matanya nyaris buta karena serangan tersebut, dan tidak bisa pulih sepenuhnya hingga sekarang.

Kedua pelaku penyerangan baru ditangkap pada tahun 2020. Mereka adalah Rahmat Kadir Mahulettu dan Ronny Bugis, dua polisi aktif yang bertugas di Brigade Mobil. Rahmat hanya divonis 2 tahun penjara pada Juli 2020. Sementara Ronny divonis 1,5 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

12 jam lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

14 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

ICW menyatakan kinerja KPK terus menurun dalam lima tahun terakhir.


Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

15 jam lalu

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

KPK masih belum berhasil menangkap Harun Masiku.


Citra KPK Terendah di Antara 8 Lembaga Hukum, IM57+: Tidak Mengejutkan

19 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Citra KPK Terendah di Antara 8 Lembaga Hukum, IM57+: Tidak Mengejutkan

IM57+ Institute mengatakan tanpa Pimpinan KPK yang berintegritas, hasil kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia pada 2029 akan tetap terpuruk.


Pimpinan KPK Tunggu Usulan Penyidikan Ulang dan Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej

21 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Pimpinan KPK Tunggu Usulan Penyidikan Ulang dan Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej

Alexander menduga belum terbitnya sprindik baru Eddy Hiariej disebabkan oleh beban kerja penyidik KPK.


KPK Bantah Pemalsuan Dokumen Penyitaan Barang Milik Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

22 jam lalu

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Bantah Pemalsuan Dokumen Penyitaan Barang Milik Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memberi penjelasan soal surat berita acara sita sejumlah barang milik Kusnadi, staf Hasto, yang salah bawa.


Alexander Marwata Klaim Tak Pernah Diundang Jokowi ke Istana untuk Bahas Perkara

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Klaim Tak Pernah Diundang Jokowi ke Istana untuk Bahas Perkara

Alexander menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif, bukan di bawah Presiden Jokowi.


Profil Bintang Perbowo, KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

1 hari lalu

Bintang Perbowo. Istimewa
Profil Bintang Perbowo, KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

KPK menetapkan Bintang Perbowo eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya sebagai tersangka korupsi. Ini profil dan kasus yang menjeratnya?


Bantah Ada Intervensi Jokowi di KPK, Alexander Marwata: Terlalu Banyak Rumor

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Bantah Ada Intervensi Jokowi di KPK, Alexander Marwata: Terlalu Banyak Rumor

Alexander Marwata mengatakan, presiden tidak bisa memberhentikan pimpinan KPK.


Top 3 Hukum: Kodam Jaya Buka Suara Soal Mobil Dinas TNI di Lokasi Uang Palsu, Tes Urine Virgoun dan PA Positif Metamfetamin

1 hari lalu

Konferensi Pers Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam pengungkapan kasus pembuatan uang palsu Rp 22 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tempo/Hendri.
Top 3 Hukum: Kodam Jaya Buka Suara Soal Mobil Dinas TNI di Lokasi Uang Palsu, Tes Urine Virgoun dan PA Positif Metamfetamin

Kodam Jaya libatkan Pomdam Jaya dalam penyelidikan bersama Polda Metro Jaya soal temuan mobil dinas TNI di lokasi penyimpanan uang palsu Rp22 miliar.