Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Anggarkan Kunjungan Luar Negeri Rp 343,5 Miliar pada 2018  

image-gnews
Suasana sidang Paripurna DPR yang tidak dihadiri ratusan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Agustus 2017. Sebanyak 252 anggota DPR tidak hadir dalam sidang paripurna ini. ANTARA/M Agung Rajasa
Suasana sidang Paripurna DPR yang tidak dihadiri ratusan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Agustus 2017. Sebanyak 252 anggota DPR tidak hadir dalam sidang paripurna ini. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berencana menaikkan anggaran kunjungan kerja luar negeri mereka dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 343,5 miliar—naik sekitar Rp 141,8 miliar atau 70 persen dari anggaran tahun ini sebesar Rp 201,7 miliar.

Berdasarkan dokumen tentang tambahan dalam pagu anggaran dan penyelesaian rencana kerja DPR tahun 2018 tertulis penambahan anggaran perjalanan Dewan ke luar negeri. Untuk perjalanan dinas luar negeri nilainya Rp 246,6 miliar dan program penguatan kelembagaan dalam bentuk pelaksanaan kerja sama internasional sebesar Rp 96,9 miliar.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Agung Budi Santoso, menuturkan, kenaikan nilai anggaran itu merupakan akumulasi dari dana kunjungan kerja pada 2016 yang sempat dipotong karena ada moratorium kunjungan Dewan ke luar negeri. “Mengembalikan utang kemarin. Yang dulu tidak boleh, sekarang boleh,” ujarnya di DPR, Selasa, 29 Agustus 2017. Kenaikan anggaran itu juga untuk menyesuaikan dengan biaya hotel dan tiket pesawat yang naik.

Baca juga: Gebrakan Ade Komaruddin, Masa Reses DPR Jadi 2 Minggu Saja

Ade Komaruddin memang sempat melakukan moratorium kunjungan kerja Dewan ke luar negeri saat dia menjabat Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto tahun lalu. Alasannya, selain untuk penghematan, moratorium untuk meningkatkan kinerja legislasi anggota Dewan. Anggaran yang semula Rp 360 miliar terpangkas menjadi Rp 139 miliar. Kinerja legislasi Dewan juga melonjak.

Pada tahun itu, sepuluh undang-undang berhasil disahkan, padahal satu tahun sebelumnya Dewan hanya berhasil mengesahkan tiga undang-undang. Namun hal itu tidak berlangsung lama. Pada akhir November 2016, Ade terpental. Setya Novanto kembali menduduki kursi Ketua DPR dan selanjutnya mencabut moratorium kunjungan Dewan ke luar negeri.

Agung berdalih kunjungan ke luar negeri penting dilakukan anggota Dewan sebagai salah satu sarana mereka memperoleh masukan dalam pembahasan rancangan undang-undang. “Dalam membuat undang-undang, perlu kunjungan ke luar negeri,” kata dia. “Itu kebutuhan dan merupakan hasil rapat dengan alat kelengkapan Dewan serta komisi.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Kritik Studi Banding Pansus RUU Terorisme ke Inggris dan Irlandia

Politikus Partai Amanat Nasional, Ahmad Bakri, yang juga mantan anggota BURT, setuju atas kenaikan anggaran itu. Ia yakin kunjungan ke luar negeri akan meningkatkan produk legislasi. “Kami perlu mencari referensi perbandingan,” ujarnya, Selasa, 29 Agustus 2017.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sependapat dengan Bakri. “Kunjungan kerja luar negeri banyak aspek manfaatnya dari yang tidak bisa diperoleh di perpustakaan maupun online,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yenny Sucipto, mengatakan kenaikan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri ini sangat janggal karena mendekati pemilihan umum legislatif. “Mereka butuh tambahan untuk kampanye, dari dana kunjungan kerja dengan sistem pertanggungjawaban yang lumsum,” ujarnya. “Angka kenaikan juga mengada-ada karena tanpa target legislasi.”

HUSSEIN ABRI DONGORAN | AGUNG S.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

14 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

6 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.