Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Anggarkan Kunjungan Luar Negeri Rp 343,5 Miliar pada 2018  

image-gnews
Suasana sidang Paripurna DPR yang tidak dihadiri ratusan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Agustus 2017. Sebanyak 252 anggota DPR tidak hadir dalam sidang paripurna ini. ANTARA/M Agung Rajasa
Suasana sidang Paripurna DPR yang tidak dihadiri ratusan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Agustus 2017. Sebanyak 252 anggota DPR tidak hadir dalam sidang paripurna ini. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berencana menaikkan anggaran kunjungan kerja luar negeri mereka dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 343,5 miliar—naik sekitar Rp 141,8 miliar atau 70 persen dari anggaran tahun ini sebesar Rp 201,7 miliar.

Berdasarkan dokumen tentang tambahan dalam pagu anggaran dan penyelesaian rencana kerja DPR tahun 2018 tertulis penambahan anggaran perjalanan Dewan ke luar negeri. Untuk perjalanan dinas luar negeri nilainya Rp 246,6 miliar dan program penguatan kelembagaan dalam bentuk pelaksanaan kerja sama internasional sebesar Rp 96,9 miliar.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Agung Budi Santoso, menuturkan, kenaikan nilai anggaran itu merupakan akumulasi dari dana kunjungan kerja pada 2016 yang sempat dipotong karena ada moratorium kunjungan Dewan ke luar negeri. “Mengembalikan utang kemarin. Yang dulu tidak boleh, sekarang boleh,” ujarnya di DPR, Selasa, 29 Agustus 2017. Kenaikan anggaran itu juga untuk menyesuaikan dengan biaya hotel dan tiket pesawat yang naik.

Baca juga: Gebrakan Ade Komaruddin, Masa Reses DPR Jadi 2 Minggu Saja

Ade Komaruddin memang sempat melakukan moratorium kunjungan kerja Dewan ke luar negeri saat dia menjabat Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto tahun lalu. Alasannya, selain untuk penghematan, moratorium untuk meningkatkan kinerja legislasi anggota Dewan. Anggaran yang semula Rp 360 miliar terpangkas menjadi Rp 139 miliar. Kinerja legislasi Dewan juga melonjak.

Pada tahun itu, sepuluh undang-undang berhasil disahkan, padahal satu tahun sebelumnya Dewan hanya berhasil mengesahkan tiga undang-undang. Namun hal itu tidak berlangsung lama. Pada akhir November 2016, Ade terpental. Setya Novanto kembali menduduki kursi Ketua DPR dan selanjutnya mencabut moratorium kunjungan Dewan ke luar negeri.

Agung berdalih kunjungan ke luar negeri penting dilakukan anggota Dewan sebagai salah satu sarana mereka memperoleh masukan dalam pembahasan rancangan undang-undang. “Dalam membuat undang-undang, perlu kunjungan ke luar negeri,” kata dia. “Itu kebutuhan dan merupakan hasil rapat dengan alat kelengkapan Dewan serta komisi.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Kritik Studi Banding Pansus RUU Terorisme ke Inggris dan Irlandia

Politikus Partai Amanat Nasional, Ahmad Bakri, yang juga mantan anggota BURT, setuju atas kenaikan anggaran itu. Ia yakin kunjungan ke luar negeri akan meningkatkan produk legislasi. “Kami perlu mencari referensi perbandingan,” ujarnya, Selasa, 29 Agustus 2017.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sependapat dengan Bakri. “Kunjungan kerja luar negeri banyak aspek manfaatnya dari yang tidak bisa diperoleh di perpustakaan maupun online,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yenny Sucipto, mengatakan kenaikan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri ini sangat janggal karena mendekati pemilihan umum legislatif. “Mereka butuh tambahan untuk kampanye, dari dana kunjungan kerja dengan sistem pertanggungjawaban yang lumsum,” ujarnya. “Angka kenaikan juga mengada-ada karena tanpa target legislasi.”

HUSSEIN ABRI DONGORAN | AGUNG S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

3 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

9 jam lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa anggaran sosialisasi untuk program makan bergizi gratis Rp 10 miliar. Untuk penyadaran masyarakat.


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

11 jam lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.


Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

20 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024. Sudah 20 tahun sudah RUU PPRT disodorkan, disusun, bahkan dijadikan RUU inisiatif DPR RI, namun tak kunjung juga disahkan. Mulai periode masa keanggotaan DPR 2004-2009 sampai periode 2019-2024. TEMPO/Subekti.
Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

Koalisi sipil menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT.


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

21 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

23 jam lalu

Suasana rapat kerja dan dengar pendapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengenai evaluasi pelaksanaan infrastruktur dan transportasi pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, di Senayan, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Ikhsan Reliubun
DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

Kemenhub mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025


Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

1 hari lalu

Baleg DPR mengusulkan nama Wantimpres diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung dan jumlah anggotanya tanpa batas.
Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

Pemerintah dan DPR disebut tidak mengakomodasi masukan ahli dan masyarakat umum soal ketentuan jumlah anggota Wantimpres.


PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

1 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024.  Setelah mengendap tanpa kejelasan hampir tiga tahun, RUU ini kemudian dijadikan RUU Inisiatif DPR pada rapat paripurna tanggal 21 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

PRT dan aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil akan menggelar aksi serentak menuntut pengesahan RUU PPRT, pada 17 September 2024.


Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

1 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara MA Suharto mengatakan calon hakim agung itu sejatinya hanya untuk mengganti hakim agung yang purnabakti.


Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

1 hari lalu

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat ditemui usai Konferensi Pers Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Kamis, 30 Mei 2024 di Kota Dumai, Riau. TEMPO/Adinda Jasmine
Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan prestasi pribadinya saat DPR bertanya soal polemik jilbab Paskibraka lalu.