TEMPO.CO, Kiri - Sejumlah sekolah menengah atas di Kota Kediri mengalami kekurangan murid saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akibat penerapan system zona.
Penerapan kebijakan tata ruang dan wilayah Kota Kediri yang menempatkan hampir seluruh bangunan sekolah di satu kecamatan menuai persoalan. Kebijakan PPDB) dengan sistem zona atau wilayah memaksa mereka memprioritaskan siswa terdekat.
Baca Juga:
Baca : Ada Dugaan Terjadi Pungli PPDB SMP di Brebes
“Padahal seluruh sekolah itu berbatasan tembok dan berada di satu kompleks,” kata Antonius Sutarto, salah satu orang tua siswa, Sabtu 8 Juli 2017.
Kebijakan tata ruang Kota Kediri memang menempatkan kawasan barat sungai Brantas di Kecamatan Mojoroto sebagai pusat pendidikan. Di kawasan ini seluruh gedung sekolah mulai tingkat menengah pertama hingga menengah atas berjajar berdampingan.
Sementara bagian timur sungai Brantas yang meliputi Kecamatan Kota dan Pesantren dipatok menjadi kawasan bisnis dan perdagangan. Kota ini hanya memiliki tiga wilayah kecamatan saja.
Penerapan sistem zona dalam PPDB tahun ini secara otomatis membuat para pengelola sekolah di Kecamatan Mojoroto pusing. Mereka mengalami kekurangan siswa hingga batas akhir pendaftaran online ditutup. Sebelum penerapan sistem zona, sekolah-sekolah ini bebas menerima murid dari wilayah manapun karena keberadaan gedung sekolah yang tak menyebar.
Menurut data Kantor Dinas Pendidikan setempat, terdapat lima SMA yang kekurangan murid. Mereka adalah SMA Negeri 2, SMA Negeri 7, SMA Negeri 5, SMA Negeri 4, dan SMA Negeri 6 Kediri, dengan kekurangan siswa seluruhnya mencapai 425 siswa. Dari sekolah tersebut, tiga diantaranya berada di satu kompleks wilayah di Kecamatan Mojoroto.
Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Kediri Trisilo Budi Prasetyo mengatakan kekurangan siswa ini telah dilaporkan kepada Dinas Propinsi Jawa Timur sejak kemarin. Solusinya, proses penerimaan siswa akan diperpanjang hingga besok Senin, 10 Juli 2017. “Diharapkan besok Senin 10 Juli 2017 seluruh pagu sudah terisi,” katanya.
Simak pula : Siswa Sulit Dapat Sekolah, PPDB Tulungagung Diperpanjang
Keputusan yang sama dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Banyaknya siswa yang belum mendapat sekolah memaksa proses PPDB diperpanjang hingga tanggal 17 Juli 2017.
Perpanjangan waktu untuk PPDB hingga hampir dua pekan ini untuk menata kebutuhan pagu sekolah dan mengakomodir siswa yang berlokasi jauh dari sekolah. “Sudah kita putuskan memperpanjang untuk memberi kesempatan siswa mendapat sekolah,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung Haryo Dewanto Wicaksono.
HARI TRI WASONO