TEMPO.CO, Bandung - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat menggunakan faktor jarak sebagai variabel penentu selain nilai ujian nasional maupun ujian sekolah. Pada jalur akademik yang dibuka pendaftarannya 5-8 Juli 2017, PPDB Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) tidak memakai variabel jarak rumah siswa dengan sekolah. Adapun PPDB Sekolah Menengah Atas Negeri memakai skoring jarak, namun dinilai tidak terlalu mendongkrak agar siswa diterima.
Salah seorang pendaftar PPDB di SMAN 8 Bandung, Henhen Suhendi mengatakan, faktor kedekatan jarak rumah dengan sekolah tidak signifikan mendongkrak nilai siswa agar diterima. Ia menunjukkan hasil penghitungan nilai ujian nasional siswa pendaftar yang ditambah skoring jarak di website PPDB Online Dinas Pendidikan Jawa Barat. "Skoring jarak yang tertinggi 0,9 ditambah nilai ujian, tidak besar selisihnya," kata Henhen, Kamis, 6 Juli 2017.
Baca juga:
Ada Dugaan Terjadi Pungli PPDB SMP di Brebes
Anak bungsunya yang sedang didaftarkan, bernilai ujian 360,5. Setelah ditambah faktor jarak yang bernilai skoring 0,6, angkanya menjadi 366,5. Nilai itu tetap sulit dilampaui siswa lain yang bernilai 350 misalnya, dengan skoring jarak maksimal 0,9 atau yang terdekat rumahnya dengan sekolah. "Kalau ada nilai ujian siswa yang sama atau hampir sama, faktor jarak berpengaruh pada peringkat pendaftar," ujar karyawan sebuah BUMN tersebut.
Berbeda dengan SMA Negeri, PPDB jalur akademik SMK Negeri tidak menggunakan faktor jarak. Ketentuan tersebut merujuk pada aturan teknis PPDB dari Dinas Pendidikan Jawa Barat. "Banyak orang yang mengira sama padahal aturan masuk SMK Negeri berbeda dengan SMA Negeri," kata Wakil Kepala SMKN 3 Bandung Bidang Kurikulum, Deni Hamdani di ruangannya, Kamis, 6 Juli 2017.
Baca pula:
Siswa Sulit Dapat Sekolah, PPDB Tulungagung Diperpanjang
Faktor jarak untuk PPDB SMK Negeri hanya berlaku untuk jalur non-akademik, khususnya bagi siswa miskin. Jarak menjadi penting karena harus menyesuaikan kemampuan jangkauan siswa ke sekolah terkait transportasi. "Kalau jalur akademik, mempertimbangkan nilai ujian saja," kata Deni. Dengan begitu, pendaftar yang rumahnya jauh namun memiliki nilai ujian yang besar di passing grade, lebih berpeluang lolos daripada siswa yang rumahnya dekat namun nilainya relatif kecil.
Adapun pada PPDB Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Bandung, aturannya berbeda lagi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan pendaftaran PPDB SMP Negeri tidak lagi menggunakan sistem zonasi atau wilayah. Namun perhitungan jarak dekat dan jauh rumah pendaftar dengan sekolah tujuan masih diberlakukan.
Silakan baca:
PPDB Istimewakan Anak TNI dan Polri, Disdik: Memang Boleh
Seleksi PPDB SMP Negeri lewat jalur akademik berdasarkan perhitungan tiga komponen. Nilai ujian nasional berbobot 30 persen, nilai ujian sekolah 30 persen. Sisanya atau 40 persen berdasarkan jarak rumah dengan sekolah. "Sesuai dengan aturan pemerintah, prioritas bagi siswa yang rumahnya dekat sekolah. Dihitung jaraknya dengan Google Maps," katanya.
ANWAR SISWADI