TEMPO.CO, Brebes - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Brebes diduga diwarnai pungutan liar alias pungli. Sejumlah orang tua mengeluhkan adanya penarikan uang dari sekolah yang mencapai lebih dari Rp 2 juta per orang.
Salah seorang orang tua murid mengaku ditarik oleh pihak sekolah mencapai Rp 2,8 juta, lantaran anaknya masuk daftar cadangan. Uang itu sebagai syarat agar anaknya bisa diterima di sekolah tersebut.
Baca juga: PPDB, SMA 3 Depok Kurangi Jatah Siswa Miskin untuk Kuota MOU
"Anak saya kan masuk daftar cadangan. Kalau mau masuk (diterima) itu harus memberikan uang sebesar Rp 2,8 juta," kata warga Brebes yang menolak namanya disebut saat diwawancarai Tempo, Kamis, 6 Juli 2017. Ia mendaftarkan anaknya masuk ke SMP Negeri 1 Brebes.
Menurut dia, ada 21 wali murid yang diminta membayar uang dengan nilai yang sama karena anaknya masuk daftar cadangan. "Waktu itu dikumpulkan, katanya sih musyawarah tapi kesannya diwajibkan. Ada orang tua yang setuju, tapi banyak yang tidak setuju," kata dia.
Baca Juga:
Orang tua murid lain juga mengeluhkan hal senada. Bahkan dia rela menggadaikan sepeda motor agar mendapatkan uang untuk biaya masuk anaknya ke sekolah favorit di Brebes itu.
Simak pula: PPDB, Selusin Sekolah di Bandung Ditengarai Menolak Siswa Miskin
"Saya bayar lebih dari Rp 4 juta. Dua juta untuk bayar seragam dan kegiatan sekolah selama setahun. Selebihnya untuk bayar karena anak saya masuk daftar cadangan," kata ibu dari calon murid SMP Negeri 1 Brebes itu yang juga enggan disebutkan namanya.
Ia dan orang tua murid lain menunjukkan kuitansi pembayaran itu kepada Tempo. Dalam kuitansi itu tertulis uang Rp 2,8 juta itu untuk dana pengembangan sekolah. "Kata salah satu guru yang mengumpulkan kami, dana itu untuk membeli perlengkapan sekolah," kata dia sambil menunjukkan kuitansi tersebut.
Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah SMP Negeri 1 Brebes, mereka membantah. Humas SMP Negeri 1 Brebes, Fahrurozi, mengatakan tidak ada penarikan uang kepada orang tua murid yang anaknya masuk daftar cadangan. "Saya juga heran kenapa muncul statmen seperti itu. Di sini tidak ada penarikan uang untuk cadangan,” kata Fahrurozi, Kamis, 6 Juli 2017.
Kendati demikian, Fahrurozi mengakui SMP Negeri 1 Brebes menerima pemberian dari calon wali murid kepada sekolah dalam PPDB yang nilainya Rp 2 juta per orang. Namun uang itu untuk keperluan seragam sebanyak empat setel dan untuk keperluan kegiatan sekolah selama satu tahun. “Namanya uang titipan. Itu pun inisiasi dari komite, bukan dari sekolah. Ada wali murid yang usul,” ujarnya.
PPDB di SMP Negeri 1 Brebes tahun ini, kata dia, sebanyak 288 murid. Dari jumlah kuota itu, baru 30 persen yang memberikan uang titipan itu. "Itu tidak wajib. Ada yang sudah ngasih ada juga yang belum memberikan, itu kan artinya sekolah tidak mewajibkan," katanya.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ