Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PUSaKO Menilai Pansus Hak Angket KPK Tidak Sah, Alasannya...

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walkout' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. Masyarakat menilai hak angket ini akan melemahkan KPK. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walkout' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. Masyarakat menilai hak angket ini akan melemahkan KPK. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang menilai pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. Meskipun sejumlah fraksi di DPR RI telah mengirim nama-nama anggota untuk pansus tersebut.

Direktur PUSaKO Feri Amsari mengatakan, pembentukan Pansus Hak Angket bertentangan dengan Pasal 199 dan Pasal 201 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPR (MD3). Sehingga konsekuensi hukumnya, segala tindakan yang mengatasnamakan panitia angket adalah ilegal.

Baca :
KPK: Pembentukan Panitia Angket KPK Terkesan Dipaksakan


Nama-nama Anggota Lima Fraksi di Pansus Hak Angket KPK

"Bahkan segala dana yang berkaitan dengan itu merupakan penyimpangan keuangan negara," ujar alumnus William and Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat itu di Padang, Kamis 1 Juni 2017.

Bagi Feri, Pansus Hak Angket harus dianggap batal demi hukum. Lembaga negara dan institusi lainnya, tidak boleh bekerjasama dengan mereka. Sebab sama dengan bekerjasama dengan lembaga yang pembentukannya melanggar hukum.

Menurutnya, pansus juga berpotensi melakukan penyimpangan keuangan negara karena keberadaanya ilegal. KPK bisa saja mengusut dugaan penyimpangan keuangan tersebut, setelah habis masa jabatan DPR sekarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi DPR harus berhati-hati dengan langkah politik yang berbenturan dengan hukum," ujarnya.

Simak juga : Hak Angket KPK, Baleg: Belum Ada Permintaan Tafsir Anggota Pansus

Pansus Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah terbentuk. Sebanyak lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mengatakan beberapa fraksi akan menyusul untuk mengirimkan anggotanya. Menurut dia, ada fraksi-fraksi yang belum mendapatkan kesepakatan dari pimpinan partai.

Lima fraksi yang telah mengirimkan anggotanya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Sementara itu, baru dua partai yang telah menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya di Pansus Hak Angket yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

ANDRI EL FARUQI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

1 hari lalu

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar) Maria Doeni Isa menyerahkan pengelolaan pembangunan Fase VII BPPW Sumbar kepada Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar, Senin, 4 November 2024. Dok. Pemprov Sumatera Barat
Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

Pada era tahun 90-an hingga 2000-an, Pasar Raya Padang merupakan pusat perdagangan paling hits di Kota Padang.


Pemerintah Kota Padang, Universitas Andalas dan RSUP M Djamil Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebencanaan

3 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar (kanan) dalam Pelatihan Penanggulangan Awal Kasus Bedah Kritis Terhadap Korban Bencana, di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Sabtu, 2 November 2024. Dok. Pemkot Padang
Pemerintah Kota Padang, Universitas Andalas dan RSUP M Djamil Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebencanaan

Pelatihan penanggulangan korban bencana ini mempertegas kolaborasi aktif pentahelix yang terbangun antara Pemkot Padang dengan para akademisi dan semua pihak terkait.


PTUN Padang Kabulkan Gugatan Wakil Rektor Unand Khairul Fahmi, Apa Kasusnya?

3 hari lalu

Wakil Rektor Univ Andalas, Khairul Fahmi. Dok. UNAND
PTUN Padang Kabulkan Gugatan Wakil Rektor Unand Khairul Fahmi, Apa Kasusnya?

PTUN Padang memutuskan mengabulkan gugatan Wakil Rektor Universitas Andalas (Unand), Dr Khairul Fahmi. Apa kasusnya?


Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

5 hari lalu

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI Marsekal Madya TNI Kusworo, dan Penjabat Sementara Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, menghadiri latihan gabungan kesiapsiagaan bencana menghadapi ancaman megathrust Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

Latihan ini ingin menguji sekaligus mengukur sudah sejauh mana kesiapan sumber daya manusia dan peralatan yang kita miliki dalam menghadapi bencana


Siapapun Pemenang Pemilu Amerika Tidak akan Meredam Perang Gaza

17 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Siapapun Pemenang Pemilu Amerika Tidak akan Meredam Perang Gaza

Siapapun pemenang Pemilu Amerika Serikat tidak akan berdampak kepada konflik di Timur Tengah. Sebab Israel adalah mitra strategis Amerika.


Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

19 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar saat diwawancarai di sela-sela kegiatan aksi bersih pantai pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

Angka itu sudah melebihi target investasi per tahun Kota Padang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) senilai Rp1,904 triliun.


Ribuan ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree Algamar: Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

20 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar memimpin aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Padang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Rabu, 16 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Ribuan ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree Algamar: Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Aksi bersih Pantai Padang ini menunjukkan komitmen dan semangat ASN Pemerintah Kota Padang untuk turut serta menjaga keindahan dan kebersihan Kota Padang, khususnya di kawasan objek wisata Pantai Padang.


Pemko Padang dan Pemkab Mentawai Perkuat Kerja Sama Multibidang

22 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar (kedua kanan) dan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak (kedua kiri) menandatangani PKS untuk memperkuat kerjasama antar daerah, disaksikan oleh Plt Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy (tengah) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ahad, 13 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Pemko Padang dan Pemkab Mentawai Perkuat Kerja Sama Multibidang

Kolaborasi Pemko Padang dan Pemkab Kepulauan Mentawai yang disaksikan Plt Gubernur Sumbar menjadi momentum penting dalam pembangunan kedua daerah.


KPAI akan Minta Pendapat Psikolog Forensik soal Hasil Ekshumasi Afif Maulana

23 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI akan Minta Pendapat Psikolog Forensik soal Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Cara ini merupakan jalan terakhir untuk mendapat keterangan mendalam dari hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana.


Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Unand

35 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Unand

Rencana aksi hakim cuti bersama pekan depan mendapat tanggapan pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari.