TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah terbentuk. Sebanyak lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mengatakan beberapa fraksi akan menyusul untuk mengirimkan anggotanya. Menurut dia, ada fraksi-fraksi yang belum mendapatkan kesepakatan dari pimpinan partai.
"Oleh sebab itu, badan musyawarah DPR memutuskan mengundang kepada semua fraksi yang belum mengirimkan nama-nama agar menyampaikan kepada sekretariat jenderal untuk dilanjtukan kepada sekretariat panitia pengurus yang sudah terbentuk," kata Fahri Hamzah saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017, terkait hak angket untuk KPK.
Baca juga:
Hak Angket KPK, Baleg: Belum Ada Permintaan Tafsir Anggota Pansus
Lima fraksi yang telah mengirimkan anggotanya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Sementara itu, baru dua partai yang telah menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.
Meski tidak semua fraksi mengirimkan anggotanya, Fahri menegaskan bahwa pansus telah resmi dibentuk. "Tidak masalah, pansus sudah terbentuk," ucapnya.
Baca pula:
Demokrat Pastikan Tak Kirim Wakil ke Pansus Angket KPK
Ia menjelaskan dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD seluruh fraksi diwajibkan mengirimkan anggotanya. Sebabnya, pimpinan akan mengirimkan surat kepada fraksi-fraksi yang belum menyerahkan nama anggotanya.
Fahri Hamzah menuturkan pansus hak angket ini harus tetap berjalan meskipun ada fraksi yang belum mengirimkan nama. Menurut dia, fraksi yang menolak pasti tetap akan mengirim anggotanya agar bisa ikut terlibat dalam pembahasan. "Kalau mereka tidak mengirim maka pansus gak terkendali. Begitu mereka mengirim tentu akan ada perdebatan di dalamnya dan arah pansus akan diputuskan bersama," katanya.
Silakan baca:
Pansus Hak Angket KPK, Taufik Kurniawan: Semua Fraksi Harus Ikut
Berikut daftar anggota Pansus hak angket KPK:
1. Fraksi PDIP
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak Napitupulu
Arteria Dahlan
Junimart Girsang
2. Fraksi Golkar
Bambang Soesatyo
Adies Kadir
Muhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar
3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir
4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali
5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar
AHMAD FAIZ
Simak:
Gulirkan Hak Angket KPK, Fraksi PKS Desak MKD Adili Fahri Hamzah