TEMPO.CO, Bangkalan -- Polisi menduga pelaku penyebaran video hoax penculikan anak secara sengaja menyebarkannya untuk menimbulkan ketakutan masyarakat.
Melihat pola penyebaran video penculikan itu, Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha menduga kuat penyebaran video tersebut sudah direncanakan sedemikian rupa. "Untuk menyerang pemerintah, menciptakan opini publik seolah-olah pemerintah tidak berdaya dan tak bisa berbuat apa-apa," katanya Jumat 24 Maret 2017.
Agar masyarakat percaya, kata Anis, para penyebar memasukkan obrolan dalam video itu dengan bahasa daerah di wilayah yang disebarkan. Misalnya akan disebar ke Madura, maka obrolan dalam video pakai bahasa Madura, bila disebarkan ke Aceh pakai bahasa Aceh. Termasuk juga muncul video serupa versi bahasa daerah Papua. "Saya yakin ini setingan, sudah dirancang, adanya obrolan bahasa daerah menunjukkan pelaku niat banget," ujar dia.
Baca: Marak Hoax Penculikan Anak, Polisi Bangkalan Keliling Masjid
Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Besar Anthon Haryadi mengancam akan mempidanakan pelaku penyebaran berita hoax di wilayahnya. Anthon Haryadi menyatakan anggotanya telah menelusuri penyebaran pesan media sosial melalui WhatsApp tentang terjadinya penculikan anak di salah satu kecamatan di Kediri. Hasilnya polisi tidak menemukan adanya peristiwa itu. “Tidak pernah ada kasus penculikan seperti yang tertulis dalam pesan tersebut,” kata Anthon, Kamis 23 Maret 2017.
Pembuat pesan diindikasi sengaja menciptakan situasi tidak aman kepada masyarakat dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi yang bersifat massal.“Polisi akan menindak tegas kepada pelaku penyebaran informasi hoax,” tegasnya.
Siswanto, salah satu anggota Kepolisian Sektor Ngancar, Kabupaten Kediri mengaku banyak mendapat pertanyaan terkait kabar penculikan anak dari masyarakat. Sebab salah satu pesan tersebut menyebut lokasi penculikan berada di wilayah kerjanya. “Saya pastikan tidak ada kasus itu,” katanya.
Baca: Soal Ide Mobil Kepresidenan, Apa Kabar Nasib Esemka Kini?
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto meminta peran aktif media massa untuk tak membantu menyebarluaskan kabar tersebut. Dalam diskusi yang diselenggarakan organisasi Persatuan Wartaran Indonesia (PWI) Kediri, Siswanto menyatakan tingkat penyebaran berita hoax kian parah. “Hanya media massa yang bisa melawan kabar tak jelas itu,” katanya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arsrorun Niam Sholeh meminta masyarakat tak membesar-besarkan informasi yamg terkait dengan modus penculikan anak. Isu munculnya beragam modus penculikan sedang marak tersebar, dan tak jarang berpotensi menimbulkan tindakan main hakim sendiri.
"Kami sampaikan dalam pengawasan KPAI, itu kasusnya ada yang benar, tapi banyak yang hoax," ujar Asrorun di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2017.
Dia pun mengimbau masyarakat tak menjadikan kasus penculikan anak sebagai viral di media sosial. Sebab, isu yang dibuat viral akan memicu ketakutan yang berlebihan pada masyarakat.
Lihat: ni Wajah Asli Pemeran Karakter Hantu dalam Film Horor
"Kalau ada ya laporkan saja pada aparat penegak hukum. Kami imbau masyarakat memberi perhatian dalam proses pengasuhan dan pengawasan anak, jangan abai," ujar dia.
MUSTOFA BISRI | HARI TRI | PASKALIS