Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Sekjen Kemendagri, 1 dari 14 yang Kembalikan Duit E-KTP

image-gnews
Diah Anggraini, Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri. Tempo/Jati Mahatmaji
Diah Anggraini, Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri. Tempo/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Dalam Negeri Diah Anggraini mengaku menerima total uang US$ 500 ribu dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman hasil korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pertama Diah Anggraini menerima US$ 300 ribu dan kemudian US$ 200 ribu dari Andi Narogong. Hal itu disampaikan Diah saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017.

Diah menjelaskan percakapan telepon itu terjadi pada sekitar akhir 2013. Pada saat diberi tahu bahwa Irman ingin bagi-bagi rezeki, Diah mengaku tidak menanyakan asal usul uang.

Baca juga:
Sidang E-KTP, Eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri Akui Terima Duit US$ 500 Ribu


Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi Akui Terima Rp 1,5 Miliar, Namun...

Namun saat diberikan uang US$ 200 ribu oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha penggarap tender e-KTP, Diah baru mengaku terkejut. Ia lantas terpikir dengan pemberian Irman.

"Apa ini uang e-KTP?" kata Diah mengulang pertanyannya kepada Andi. Namun, Andi membantah. Kata Diah, Andi saat itu hanya mengatakan bahwa itu adalah rezeki Diah dari usahanya. Andi lantas meninggalkan uang itu di meja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:

Sidang E-KTP, Wakil Ketua KPK Isyaratkan Ada Tersangka Berikutnya


Sidang E-KTP, Chairuman Harahap Bantah Arahkan Fraksi

Selang dua hari, Diah bertemu Irman di Merdeka Utara. "Saya bilang ini dari Pak Irman ada, dari Pak Andi ada. Saya ingin kembalikan," ujar dia.

Namun, kata Diah, saat itu Irman menolak pengembalian Diah. Bahkan, Diah mengatakan bahwa Irman mengancamnya. "Tolong jangan dikembalikan, Bu. Kalau Ibu kembalikan artinya Ibu bunuh diri. Kalau saya ditembak mati pun saya nggak akan ngaku terima uang," kata Irman seperti yang ditirukan Diah.  Ia merasa takut dan diancam. "Saya bingung mau kembalikan ke mana," katanya. "Saya tidak pernah menggunakan uang itu," kata dia.

Setelah diperiksa KPK, Diah kemudian mengembalikan uang yang diterimanya itu.  Dan, terungkaplah kemudian, Diah merupakan salah satu dari 14 penerima uang korupsi e-KTP yang pernah disebut KPK.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

Tiga direktur KPK akan menjadi penjabat atau Pj kepala daerah.


Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

16 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

Teguh Setyabudi menggantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur Jakarta. Pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.


Tanggapan Heru Budi soal Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai Hari Ini

19 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pembangunan light rail transit (LRT) Fase 1B Velodromef-Manggarai, pada Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Jakpro
Tanggapan Heru Budi soal Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai Hari Ini

Merujuk Keputusan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2023, jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.


Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

45 hari lalu

Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo (kiri)  menggelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024 di Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2024 diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian target prioritas nasional terkait "Memperkuat Ketahanan Ekonomi Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan".


Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

23 Agustus 2024

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Daftar lengkap formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2


Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan pada Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.


KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.


Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

15 Agustus 2024

Seorang petani, Mustari (61) memeriksa tanaman padi di lahan persawahan miliknya setelah terendam banjir lebih dari sepuluh hari di Desa Cangkring B Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat 23 Februari 2024. Menurut data yang dihimpun Posko Terpadu Penanganan Darurat Bencana Banjir Demak per Jumat 23 Februari pukul 12:00 WIB, banjir menggenangi 3.427 hektare lahan persawahan dan mengakibatkan 1.975 hektare tanaman padi puso atau gagal panen. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

Menurunnya produktivitas pangan dalam negeri membuat ketahanan pangan lemah. 45 juta penduduk Indonesia rentan kelaparan.


Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.


Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu