Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU KPK, Fahri Hamzah minta Pemerintah Tegas

image-gnews
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawasan TKI Fahri Hamzah (kiri) bersalaman dengan Ketua Lingkaran Aliansi Cinta Indonesia Nur Halimah (tengah) disaksikan Anggota Timwas TKI DPR Rieke Diah Pitaloka usai menggelar pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 31 Januari 2017. Pertemuan ini membahas penguatan regulasi perlindungan TKI serta terkait pernyataan Fahri Hamzah di twitter beberapa waktu lalu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawasan TKI Fahri Hamzah (kiri) bersalaman dengan Ketua Lingkaran Aliansi Cinta Indonesia Nur Halimah (tengah) disaksikan Anggota Timwas TKI DPR Rieke Diah Pitaloka usai menggelar pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 31 Januari 2017. Pertemuan ini membahas penguatan regulasi perlindungan TKI serta terkait pernyataan Fahri Hamzah di twitter beberapa waktu lalu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fahri Hamzah tampak kesal saat ditanya soal wacana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia meminta media menanyakan sikap pemerintah yang dianggapnya tidak tegas. "Tanya Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) ya. Mau revisi apa enggak," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Menurut Fahri, sudah tiga kali rapat konsultasi mengenai rencana revisi UU KPK namun belum ada sikap yang pasti dari pemerintah. "Ini kan pemerintahnya mau apa tidak. Sudah tiga kali rapat konsultasi, maju mundur, maju mundur," ujarnya.

Baca:
UU KPK Direvisi, KPK: Tak Ada Lagi OTT
KPK Minta Rencana Revisi UU KPK Tidak Dilanjutkan
Muhammadiyah: Revisi UU KPK Perlu Dikaji

Ia mengatakan bila pemerintah tidak ingin UU KPK direvisi, maka pemerintah sebaiknya mengeluarkannya dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Kalau enggak, ya enggak. Sudah, tutup dong. Tutup buku dong. Jangan dikembang-kembangkan gitu loh," kata Fahri dengan nada suara tinggi.

Dalam prolegnas yang disusun bersama DPR dan Pemerintah, kata Fahri, revisi UU KPK tidak masuk dalam prolegnas prioritas, tapi masuk dalam daftar tunggu. "Jangan yang kena DPR terus. Tanya istana. (Tanya) PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) partai penguasa, Jokowi itu PDIP, tanya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Korupsi Alkes Atut, Saksi Sebut Rano Karno Terima Rp 700 Juta
Hendak Mengadu ke Jokowi, 15 Petani Karawang Jalan Kaki ke Istana

Rencana revisi UU KPK kembali bergulir setelah Ketua Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk melakukan sosialisasi revisi ini ke universitas-universitas. Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya mengatakan sosialisasi ini hal yang tertunda. Menurut Fadli, dalam rapat konsultasi dengan pemerintah pertengahan tahun lalu, pemerintah memang meminta ada sosialisasi mengenai revisi ini.

AHMAD FAIZ

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

15 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

15 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

21 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

22 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.