TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fahri Hamzah tampak kesal saat ditanya soal wacana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia meminta media menanyakan sikap pemerintah yang dianggapnya tidak tegas. "Tanya Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) ya. Mau revisi apa enggak," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.
Menurut Fahri, sudah tiga kali rapat konsultasi mengenai rencana revisi UU KPK namun belum ada sikap yang pasti dari pemerintah. "Ini kan pemerintahnya mau apa tidak. Sudah tiga kali rapat konsultasi, maju mundur, maju mundur," ujarnya.
Baca:
UU KPK Direvisi, KPK: Tak Ada Lagi OTT
KPK Minta Rencana Revisi UU KPK Tidak Dilanjutkan
Muhammadiyah: Revisi UU KPK Perlu Dikaji
Ia mengatakan bila pemerintah tidak ingin UU KPK direvisi, maka pemerintah sebaiknya mengeluarkannya dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Kalau enggak, ya enggak. Sudah, tutup dong. Tutup buku dong. Jangan dikembang-kembangkan gitu loh," kata Fahri dengan nada suara tinggi.
Dalam prolegnas yang disusun bersama DPR dan Pemerintah, kata Fahri, revisi UU KPK tidak masuk dalam prolegnas prioritas, tapi masuk dalam daftar tunggu. "Jangan yang kena DPR terus. Tanya istana. (Tanya) PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) partai penguasa, Jokowi itu PDIP, tanya," ujarnya.
Baca juga:
Korupsi Alkes Atut, Saksi Sebut Rano Karno Terima Rp 700 Juta
Hendak Mengadu ke Jokowi, 15 Petani Karawang Jalan Kaki ke Istana
Rencana revisi UU KPK kembali bergulir setelah Ketua Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk melakukan sosialisasi revisi ini ke universitas-universitas. Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya mengatakan sosialisasi ini hal yang tertunda. Menurut Fadli, dalam rapat konsultasi dengan pemerintah pertengahan tahun lalu, pemerintah memang meminta ada sosialisasi mengenai revisi ini.
AHMAD FAIZ