TEMPO.CO, Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, mengalokasikan dana sebesar Rp 7,5 miliar untuk memberikan subsidi ongkos angkut penerbangan di wilayah perbatasan dengan Malaysia.
Bupati Malinau Yansen T.P. melalui siaran persnya, Jumat, 17 Februari 2017, menyebutkan dana sebesar Rp 7,5 miliar tersebut dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah 2017, khusus untuk memberikan subsidi ongkos penerbangan ke wilayah perbatasan.
Baca: Aktivis Penolak Semen Rembang Ajukan Praperadilan
Maskapai penerbangan menggunakan pesawat MAF (Mission Aviation Fellowship) dan Susi Air ini akan melayani rute dari Bandara RA Bessing menuju Bandara Mahak Sungai Boh, Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu; Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan; Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir; dan Pujungan Long Alango, Kecamatan Bahau Hulu.
Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Malinau Yuli Triana mengakui, alokasi dana 2017 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat kondisi keuangan daerah yang berkurang. Namun pemerintah daerah tetap mengalokasikan dana untuk subsidi penerbangan perbatasan di Kabupaten Nunukan untuk 29 kali penerbangan.
Simak: Kementan Siapkan 100 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Riau
Ia mengharapkan, dana yang dialokasikan Pemerintah Malinau ditambah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mencukupi biaya subsidi penerbangan ke wilayah perbatasan dan pedalaman di daerah itu.
Sehubungan dengan mekanisme pemberian dana subsidi tersebut, Yuli Triana mengharapkan berjalan sesuai dengan program di daerah itu yang berlangsung secara terus-menerus.
Yuli Triana juga menyatakan, pemberian dana subsidi penerbangan untuk masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman dapat dilakukan secara kontinyu tanpa adanya masa jeda lagi sebagaimana yang terjadi selama ini.
ANTARA