Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Rombongan Gubernur Kaltara Kecelakaan, Satu Korban Ditemukan Tewas di Sungai

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Iklan

TEMPO.CO, Malinau - Kepolisian Resor Malinau menemukan korban kecelakaan sungai di Desa Semamu, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara atas nama Yusi Novianto, 46 tahun. Korban yang merupakan bagian dari rombongan Gubernur Kaltara tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal.

"Pada pukul 16.00 WITA korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di hilir sungai Desa Semamu yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari tempat kejadian," kata Kapolres Malinau Ajun Komisaris Besar Heru Eko Wibowo seperti dikutip Antara di Malinau, Selasa malam, 15 Agustus 2023.

Jenazah Yosi Novianto yang menjabat Kepala Seksi Pantai dan Air Baku Dinas PUPR Perkim Kaltara itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau untuk divisum, dan selanjutnya dibawa ke rumah duka di Tanjung Selor, Bulungan.

Tim pencarian korban terdiri lima personel Polsek Mentarang, rekan korban sebanyak sembilan orang,  dan dibantu masyarakat Desa Semamu. Kronologi kecelakaan, kata Heru Eko, berawal saat rombongan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang tengah dalam perjalanan menuju Krayan dan tiba di Desa Semamu, termasuk Yusi.

Rombongan Gubernur Kaltara diagendakan berangkat dari Malinau dalam ekspedisi HUT Kemerdekaan ke-78 RI di perbatasan Krayan, Nunukan. Saat rombongan hendak mengangkut motor menggunakan perahu ketinting ke seberang desa untuk melanjutkan perjalanan, terjadi kecelakaan yang menewaskan Yusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Korban pada saat itu ikut bersama motor dengan cara naik ke atas motor, namun karena air Sungai Semamu sedang naik dan deras, perahu ketinting yang sedang menyeberang bergoyang dan korban terjatuh ke Sungai Semamu," kata Heru.

Sebelumnya Yusi sempat dinyatakan hilang setelah tercebur ke sungai. "Korban berjenis kelamin laki - laki yang menjabat Kepala Seksi Pantai dan Air Baku Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara dikabarkan hilang. Informasi yang kami terima, dari BPBD Kaltara kejadiannya sekira  12.00 Wita," kata Ketua Relawan Peduli Bencana Malinau Anwar di Malinau, Selasa siang.

Pilihan Editor: Bahlil Sebut 4 CEO Besar Asal Cina Akan Saksikan Groundbreaking Kawasan Industri di Kaltara Akhir 2023


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek


Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

2 hari lalu

Sebuah mobil terbakar dalam kecelakaan di Tol Cikampek Km 6. FOTO/video/instagram
Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu


Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

4 hari lalu

Warga mengambil air dari genangan air di danau kering di Chennai, India, pada hari Selasa., 12 Juni 2019. [Ravikumar / Reuters]
Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

6 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.