Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Diserang, SBY: Banyak yang Menghindari Saya

image-gnews
Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono saat konferensi pers di kediamannya, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta, 14 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono saat konferensi pers di kediamannya, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta, 14 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono sudah memperkirakan munculnya gerakan politik untuk menjatuhkan dia sejak dua bulan lalu. SBY pun menyebut pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terencana matang, dan direstui aktor politik.

Baca juga:
SBY Minta Penegak Hukum Buka Lagi Kasus Antasari Azhar
Laporkan Antasari, Tim Kuasa Hukum SBY Datangi Bareskrim 

Menurut SBY, serangan bertubi dalam konteks politik tersebut muncul sejak November 2016 lalu, tak lama setelah anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta.

"Terus terang bulan-bulan terakhir banyak yang tidak berani bertemu saya, menerima telepon saya pun menghindar, takut disadap atau ikut-ikutan susah," kata SBY saat jumpa pers di kediamanya, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Bilangan Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2017.

Tudingan yang diungkapkan oleh Antasari, kata dia, ditujukan untuk menjatuhkan Agus di detik akhir menjelang pemungutan suara Pilkada DKI. "I have to say politik ini kasar. Sepertinya kekuasaan bisa berbuat apa saja.”

Nama SBY memang dikait-kaitkan dengan sejumlah isu besar yang terjadi pada akhir 2016, maupun awal 2017. Dia sempat angkat bicara soal hilangnya dokumen penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. Dia kembali “turun gunung” dan menghadap pers karena sempat dikait-kaitkan dengan demonstrasi 4 November.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama SBY juga yang muncul di persidangan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Ahok, nama panggilan Basuki, dan kuasa hukumnya menduga bahwa pendapat dan sikap keagamaan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia terkait penistaan agama pada 11 Oktober 2016 dibuat tergesa-gesa lantaran adanya permintaan dari SBY. Ketua Umum Partai Demokrat itu pun bereaksi, dan memprotes karena pembicaraannya dengan Ketua MUI disadap.

Adapun jumpa pers di Mega Kuningan, Selasa malam, dipakai SBY untuk membantah Antasari, yang menyebutnya tahu betul mengenai kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. "Antasari menuduh saya jadi inisiator dari kasus hukumnya seolah dia tak bersalah. Saya sampaikan tuduhan itu tak benar, tanpa dasar," ujar SBY.

Presiden RI dua periode itu pun meminta semua pihak yang terkait penyelidikan pembunuhan Nasrudin, bisa memberi klarifikasi. "Semoga penegak hukum bisa gelar, atau buka kembali kasus Antasari. Bukalah fakta segamblang mungkin. Saya kira para penegak hukum yang menangani kasus itu masih ada," tutur SBY.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

23 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.


Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

1 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.


Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

1 hari lalu

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai jalani sidang daring sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.


Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

2 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

3 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.


Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

3 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

3 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya


Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

3 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal


Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

3 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.