TEMPO.CO, Jakarta - Pelaporan seorang mahasiswa Universitas Riau atau Unri ke polisi oleh rektornya sendiri mengejutkan banyak pihak. Berbagai pihak mengkritik langkah yang telah dilakukan oleh sang rektor karena dianggap membungkam kebebasan berpendapat.
Kasus ini berawal dari unggahan video di media sosial milik Aliansi Mahasiswa Penggugat pada 6 Maret 2024. Dalam video itu, kelompok ini menggugat mahalnya Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan uang pangkal alias Iuran Pengembangan Institusi di kampus Unri.
Di akhir video, Khariq menyebut nama Rektor Unri, Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Konten itu juga menampilkan foto sang rektor.
Tak terima disebut sebagai broker pendidikan di video tersebut Sri Indarti melaporkan seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar ke Kepolisian Daerah atau Polda Riau dengan delik pencemaran nama baik di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kuasa hukum Sri, Muhammad A. Rauf mengatakan, mereka mempersoalkan penyebutan Sri Indarti broker pendidikan dengan wajah sang rektor terpampang di sana. Rauf mengatakan hal ini sudah dianggap menyerang harkat dan martabat Sri.
"Itu sudah menyerang pribadi dan kehormatan Sri sebagai orang yang punya keluarga. Tentu banyak pihak yang melihat unggahan video tersebut sehingga Rektor merasa tercemar nama baiknya," kata Rauf saat dihubungi, Selasa 7 Mei 2024.
Adapun Khariq Anhar, mahasiswa yang dilaporkan ke polisi menyebut penyebutan broker pendidikan di konten itu dalam konteks kritik kebijakan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi.
Menurut Khariq, kata broker, tidak berkonotasi positif atau negatif. Broker itu disebut dalam konteks satir.
"Karena kami buat video lucu-lucuan tapi satir. Broker artinya pengatur nilai dan instrumen dalam pasar saham. Karena kenaikan saham (red:biaya pendidikan) Unri luar biasa, Jadi identitas broker itu tepat," kata Khariq saat dihubungi, Rabu 8 Mei 2024.
Khariq mengatakan, mulanya mahasiswa mengundang rektor untuk berdiskusi soal kenaikan UKT dan kebijakan uang pangkal pada 4 Maret 2024. Namun, rektor Unri tidak hadir. Karena itu, aliansi mahasiswa membuat konten video kritik. "Kami tak akan membuat video itu kalau ada keterbukaan untuk diskusi," kata Khariq.
Dalam kritik itu, Khariq menyebut biaya UKT selangit yang diterapkan kampus Unri. Untuk program pendidikan Bimbingan Konseling dan Ilmu pemerintahan disebut biayanya mencapai Rp 10 juta. Ia juga mengkritik biaya UKT di Fakultas Kedokteran dengan jumlah Rp 115 juta.
Selanjutnya KIKA kritik Rektor Unri...