TEMPO.CO, Jakarta - Agung bersama Putri Azzahra merupakan sebagian dari mahasiswa di Riau yang peduli terhadap penangkapan mahasiswa Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar yang sebelumnya mengkritisi adanya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri.
Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal IPI di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.
Poster pun dibagikan bersamaan dengan pembukaan Musyawarah Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Aula PKM Kampus Gobah Unri. Namun poster yang telah dibagikan itu sebagian kemudian ditarik lagi.
Tujuannya tak lain adalah menginformasikan dan mendapati dukungan serta simpati khalayak, hingga dibebaskannya Khariq dari pelaporan tersebut.
“Ini bentuk support untuk kawan kami, dari ancaman SP1, SP2, atau bahkan ancaman DO (drop out),” kata Agung, mahasiswa di Riau yang enggan disebut nama kampusnya, dan Putri Azzahra, mahasiswa Hubungan Internasional Unri.
Pelaporan Terhadap Mahasiswa Unri Khariq Anhar
Penetapan IPI di Unri telah diteken lewat surat keputusan rektor pada 15 Februari Nomor 496/ UN19/ KPT/ 2024. Tertera 21 prodi di Unri menjadi sasaran kebijakan baru ini. Menurut Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni Hermandra, IPI dibuat untuk pengembangan fasilitas.
Selain itu, Khariq merasa IPI membuat mahasiswa baru akan sulit berkuliah nantinya. Lantaran harga yang ditetapkan cukup tinggi dan memberatkan. Kegelisahan ini membuatnya bergerak dan berkampanye lewat sosial medianya.
Pada 4 Maret 2024, Khariq bersama beberapa teman lain menggelar diskusi terbuka bertajuk Uang Pangkal dan PTN BH dalam Perspektif Rektorat Unri. Diskusi ini pun mengundang para pimpinan di Unri, sebagai ajang sosialisasi dan memberi pemahaman supaya IPI bisa dipahami banyak orang.
Namun, tak ada pimpinan Unri yang hadir. Kemudian, pada 6 Maret 2024 di Taman Danau Unri, Khariq kampanyekan IPI Unri lewat akun media sosial Instagram @aliansimahasiswapenggugat. Dalam video itu, ia merekam jajaran almamater biru langit berikut dengan harga-harga IPI di 21 prodi. Tak sendirian, Khariq membuat video itu bersama beberapa mahasiswa lain setelah melewati diskusi.
“Diobral pendidikan kampus Universitas Riau, kali ini khusus 2024 kami punya banyak beberapa penawaran istimewa,” katanya dalam penggalan video itu.
Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Harapan Khariq dipanggil pimpinan Unri untuk dialog perihal IPI pupus sudah. Sebab pada 15 Maret 2024 panggilan yang ia harapkan dari rektor untuk diskusi nyatanya digantikan dengan pelaporan namanya ke Ditreskrimus Polda Riau atas dasar tuduhan penyerangan kehormatan atau nama baik.
Khariq menyebutkan dua alasan video itu dipermasalahkan. Adalah yang pertama lantaran julukan Sri Indarti di video itu sebagai broker pendidikan. Kemudian penyebutan nama Sri Indarti dan pampangan fotonya di akhir video itu.
Khariq menjelaskan pemilihan kata broker adalah sindiran lantaran adanya kenaikan harga kuliah yang keputusannya ada di tangan Sri Indarti. “Kami tidak tahu itu bisa jadi delik hukum,” ujarnya.
Pengiriman surat panggilan pertamanya dari Ditrekskrimsus Polda Riau pada 23 April 2024. Perihal undangan wawancara klarifikasi perkara pada 25 April 2024. Khariq penuhi undangan tersebut meski tanpa adanya pendamping hukum.
Lalu ia dipanggil pihak kepolisian lagi keesokannya lewat panggilan telepon. Dengan alasan ada kesalahan jawaban pada panggilan pertama.
Khariq pun memenuhi undangan itu pada 29 April 2024. Namun, bukan tentang perbaikan soal menjawab, Khariq merasa ada berbagai pertanyaan menekan untuk merasa bersalah telah menyebut kata broker pada Sri Indarti.
Khariq tetap meyakini ia menyuarakan hal yang harus disuarakan. Meskipun IPI tak berdampak pada dia dan angkatannya, ia tetap mengangkat isu ini untuk kemudahan mahasiswa selanjutnya bisa berkuliah.
Ia mengharapkan isu ini mendapati banyak perhatian dari mahasiswa. sebab tak hanya di Unri, berbagai perguruan tinggi negeri telah tetapkan IPI. “Aku berharap teman-teman itu sadar, ini sesuatu permasalahan dalam jangka panjang pendidikan akan semakin sulit didapatkan,” katanya, pada 30 April 2024.
Tanggapan Kuasa Hukum Rektor Unri
Kuasa hukum Sri Indarrti Muhammad A. Rauf membenarkan soal pelaporan mahasiswa Unri tersebut. Menurut dia, Khariq dilaporkan atas pencemaran nama baik di UU ITE terhadap Sri Indarti. Sri mempersoalkan kalimat 'Sri Indarti broker pendidikan' dan menampilkan wajah Sri Indarti. Menurut Rauf, hal itu dianggap sudah menyerang harkat dan martabat Sri Indarti.
"Itu sudah menyerang pribadi dan kehormatan Sri sebagai orang yang punya keluarga. Tentu banyak pihak yang melihat unggahan video tersebut sehingga Rektor merasa tercemar nama baiknya," kata Rauf saat dihubungi, Selasa 7 Mei 2024.
Ia membantah, Sri Indarti anti kritik terhadap kebijakan IPI. Menurut Rauf, kebijakan uang pangkal tersebut sudah sesuai dengan Permendikbudristekdikti Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristekdikti.Rauf mengatakan laporan Sri Indarti ke Polda Riau dibuat pada 15 Maret 2024 lalu. Ia menyebut, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Rauf pun masih menunggu Khariq supaya meminta maaf.
ELLYA SAFRIANI I HENDRIK YAPUTRA
Pilihan Editor: Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik