Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Bupati Gafatar Divonis 2 Tahun Penjara

image-gnews
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). gafatar.or.id
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). gafatar.or.id
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Pengadilan Negeri Sleman menghukum Sigit Wibowo, wakil dewan pengurus kabupaten atau setara wakil bupati Gafatar, selama 2 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Sigit terbukti melarikan dokter Rica Tri Handayani—kini eks anggota Gafatar—ke Kalimantan. "Terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melarikan perempuan dengan tipu," kata ketua majelis hakim, Rr. Endang Dwi Handayani, di Pengadilan Negeri Sleman, Senin, 17 Oktober 2016.

Sigit, yang sebelumnya dituntut jaksa selama 6 tahun penjara, dinyatakan tidak terbukti menculik. Tapi hakim menyatakan pasal kedua terbukti.

Sebelumnya, Eko Purnomo dan Veni Orinanda, pasangan suami-istri yang mengajak Rica, divonis berbeda. Eko divonis 2 tahun penjara, sedangkan Veni hanya 1 tahun kurungan.

Sigit adalah koordinator anggota Gafatar untuk hijrah ke Kalimantan demi ketahanan pangan dan kehidupan yang lebih baik. Tipu muslihat yang terbukti dalam kasus yang menjadikan Sigit sebagai terdakwa adalah Rica tidak mendapatkan kehidupan yang lebih baik saat berada di Mempawah, Kalimantan Barat. Kehidupan beberapa hari di Kalimantan justru menyengsarakan Rica dan anaknya yang masih berumur 6 bulan. Keduanya harus hidup di dekat hutan dalam kondisi panas.

Sigit juga meyakinkan Eko dan Veni yang membawa Rica. Menurut Sigit, Rica adalah aset Mesiah yang harus diselamatkan. Jadi dokter ahli estetika itu dibawa untuk fase hijrah Gafatar. Rica sudah ikut organisasi ini sejak 2012. Setelah menikah dengan dokter Aditya Akbar Wicaksono, dia tidak aktif lagi. Tapi, saat fase hijrah, ia terpengaruh bujuk rayu Eko dan Veni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dokter Rica berangkat bersama-sama anggota Gafatar lain di Bandara Adisutjipto pada 30 Desember 2015, Eko dan Veni meminta telepon selulernya. SIM card-nya dibuang dan semua data di telepon Rica dihapus, sehingga dokter asal Lampung itu tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Setelah sampai di Kalimantan, ia mendapat nomor baru.

Penasihat hukum terdakwa, Hilarius Ng Mero, menuturkan hukuman itu sangat berat. Maka pihaknya akan mempertimbangkan upaya hukum banding. Sedangkan jaksa Hesti Tri Rejeki masih pikir-pikir untuk mengajukan banding setelah vonis hakim jauh lebih rendah daripada tuntutan. "Masih pikir-pikir," katanya.

MUH SYAIFULLAH 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong