TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis, Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto menduga ada keterlibatan aparat Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional dalam penyelundupan narkoba asal Cina yang diimpor terpidana mati Freddy Budiman. Sebabnya, kata dia, BNN mengetahui segala detail tentang kontainer bermuatan narkoba tersebut.
Ia menceritakan awal mulanya BNN mengaku mendapatkan berita dari kepolisian Cina tentang kontainer pembawa narkoba bernomor TGHU 0683898. "Buat saya itu surprise," kata Soleman dalam jumpa pers yang ia gelar menanggapi testimoni Freddy di Jakarta, Senin 8 Agustus 2016.
Menurut dia, badan intelijen saja sulit untuk mendapatkan informasi detail terkait kontainer.
BACA: Pengakuan Freddy Suap 450 M ke BNN
Setelah ada pengakuan Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar, ia kembali mempertanyakan BNN yang memiliki informasi lengkap terkait data Bill of Leading. "Itu yang tahu hanya pemilik, tidak ada orang lain yang tahu," kata dia. "Dalam bill isinya adalah akuarium, bagaimana BNN sudah tahu isinya narkoba," kata dia.
Berdasarkan pengakuan dalam testimoni yang ditulis Haris Azhar, Freddy selalu menghubungi anggota BNN, kepolisian, dan Bea Cukai setiap akan memasukkan narkoba. Selain itu, ada pengakuan Freddy yang mempertanyakan narkoba pesanannya masih beredar ketika BNN menangkapnya. "Artinya ketika ditangkap ada kemungkinan bahwa barang ini lepas," ujar Soleman.
Soleman Ponto mengklaim pada 25 Mei 2012, ia menerima laporan bahwa Serda Supriyadi, anak buahnya, ditahan BNN karena mengeluarkan kontainer berisi narkoba dari Tanjung Priok. Supriyadi, kata dia, menjelaskan bahwa kontainer itu adalah kontainer ketiga yang tidak dilaporkan oleh Bea Cukai. "Staf saya bertanya kepada petugas intelijen Bea Cukai Tanjung Priok, mengapa perintah Kepala BAIS untuk memeriksa kontainer itu tidak dilaksanakan?" kata dia.
Baca: Ekstasi Triliunan Diimpor Atas Nama Koperasi TNI
BNN menangkapn kontainer tak tercatat tersebut ketika keluar dari pelabuhan. Apabila dibuka di pelabuhan dan mengetahui isi kontainer ketiga adalah narkoba, kata Soleman, maka kontainer tersebut tak bisa keluar pelabuhan. "Maka di sini saya menduga ada kepentingan BNN, kenapa barang ini bisa keluar," kata dia.
ARKHELAUS W.