TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berkunjung ke Papua untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di sana. Luhut akan berada di sana selama tiga hari.
Bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Luhut tiba di Bandara Sentani, Jayapura, pada Kamis pagi. Kedatangannya disambut pejabat setempat, di antaranya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Panglima Komando Daerah Militer XVII Cendrawasih Hinsa Siburian, dan Kapolda Papua Paulus Waterpauw.
"Saya akan menemui semua lapisan masyarakat. Pemerintah ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kita serius dan transparan melakukan ini, tidak ada rekayasa," ujar Luhut, dalam keterangan media Kementerian Koordinator Politik, Kamis, 16 Juni 2016.
Luhut mengatakan pihaknya sudah membentuk tim terpadu yang menangani sejumlah dugaan pelanggaran HAM di Papua. Tim yang dibentuk pada Mei 2016 itu bekerja menghimpun data, informasi, dan analisis terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut. Tim itu akan mempercepat penuntasan kerja tim sebelumnya.
"Tim terpadu ini membuat kriteria soal apa itu yang disebut pelanggaran HAM. Kriteria tersebut dibuat secara tak berpihak, transparan, dan terukur," tuturnya.
Dari kriteria tersebut, ujar Luhut, ditarik kesimpulan bahwa terdapat tiga kasus yang benar-benar tergolong pelanggaran HAM dari 22 kasus yang diteliti. "Yaitu kasus Wasior, Wamena, dan Paniai."
Luhut memastikan pihak yang terbukti bersalah akan menjalani proses hukum. "Siapa pun dia, masyarakat atau aparat. Pokoknya kalau salah, harus diproses."
Agar pekerjaan tim itu transparan, pemerintah pun melibatkan sejumlah duta besar negara asing di Indonesia. Di antaranya Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Trevor Matheson, Dubes Solomon Salana Kalu, Dubes Fiji S.T Cavuilati, dan Dubes Papua Nugini Peter Ilau.
"Kehadiran mereka (para dubes) bertujuan agar masyarakat internasional melihat apa saja yang kami kerjakan. Mereka bukan tim pencari fakta," katanya.
YOHANES PASKALIS