Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

image-gnews
Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Komando Rayon Militer atau Danramil Aradide Letnan Dua Oktovianus Sokolray, tewas ditembak sejumlah anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Papua Tengah pada Kamis, 11 April 2024. Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menyebut pembunuhan terhadap sebagai pelanggaran HAM berat.

“Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat,” kata Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 April 2024.

Lantas apa itu pelanggaran HAM berat?

Menurut Ifdal Kashim dalam Prinsip-Prinsip Van Boven, Mengenai Korban Pelanggaran HAM Berat, definisi pelanggaran HAM berat belum mendapatkan kesepakatan yang diterima secara umum. Biasanya kata “berat” berkaitan dengan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan. Di sisi lain, “berat” juga berhubungan dengan jenis-jenis HAM yang dilanggar.

Pelanggaran HAM, menurut Ifdal, terjadi jika yang dilanggar adalah hak-hak berjenis non-derogable atau tidak dapat digantikan. Adapun unsur-unsur yang menyertai dari pelanggaran HAM berat dilakukan secara sistematis dan bersifat meluas. Secara sistematis artinya dilakukan sebagai suatu kebijakan yang sebelumnya tidak direncanakan.

Sedangkan unsur menimbulkan akibat luas biasanya mengarah kepada jumlah korban yang sangat berat dan kerusakan serius secara luas. Namun demikian hingga saat ini belum ada definisi yang baku mengenai pelanggaran HAM berat. Istilahnya pun beragam: gross and systematic violations, the most serious crimes, gross violations, hingga grave violations.

Cecilia Medina Quiroga dalam The Battle of Human Right: Gross, Systematic Violations menjelaskan istilah pelanggaran HAM berat sebagai suatu pelanggaran yang mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran sebagai alat bagi pencapaian dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Pelanggaran dilakukan dalam kuantitas tertentu dan dalam suatu cara untuk menciptakan situasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biasanya, menurut Cecilia, suatu pelanggaran HAM dapat dikatakan berat apalagi menyangkut hak atas integrasi pribadi atau hak atas kebebasan pribadi dari penduduk (population). Baik dilakukan secara keseluruhan atau satu atau lebih dari sektor-sektor dari penduduk suatu negara, secara terus-menerus dan mengancam.

Juanda dalam Pengadilan HAM di Indonesia: Evaluasi Terhadap Perlindungan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, mendefinisikan pelanggaran HAM berat sebagai kejahatan luar biasa yang mengakibatkan kerugian yang bersifat sulit dikembalikan ke keadaan semula. Korban umumnya menderita luka fisik, mental, penderitaan emosional dan kerugian lain yang berkaitan dengan HAM. Juga, menyebabkan kerugian materiil bagi korbannya.

Sebelumnya, tewasnya Letnan Dua Oktavianus bermula saat prajurit TNI itu keluar dari Makoramil 1703-4/Aridide pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi 11 April 2024 ia belum kembali. TNI kemudian memutuskan untuk mencari hingga akhirnya ditemukan jasadnya di tengah jalan arah kampung Pasir Putih.

Evakuasi juga telah dilakukan dan pemulasaran jenazah dilakukan di RSUD Paniai, dan disemayamkan di rumah keluarga di Nabire. Aksi penembakan oleh OPM, kata Nugraha, telah mencederai perdamaian dan percepatan pembangunan di Tanah Papua. “Aparat keamanan TNI Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini,” ujar jenderal bintang dua itu.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Sejumlah Prajurit TNI tewas di Tangan TPNPB-OPM, Terakhr Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

1 jam lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

4 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.


KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

7 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

11 jam lalu

Warga Palestina berara di rumah Muhammad Al-Awfi yang tewas dalam serangan Israel di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 18 Februari 2024. Pasukan Israel mengepung sebuah rumah di dalam kamp dan mencegah ambulans mencapai daerah tersebut. REUTERS/Raneen Sawafta
AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

1 hari lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

3 hari lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.