TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin datang ke gedung KPK, Selasa, 1 Maret 2016. Sekitar pukul 14.00 WIB, ia memasuki ruang pemeriksaan KPK dengan memakai kemeja putih.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan kedatangan Alex bertujuan menjalani pemeriksaan. "Penjadwalan ulang dari pekan lalu," ujarnya.
Alex diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudung Purwadi. Presiden Direktur PT Nusa Konstruksi Enjiniring itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games.
Minggu lalu, Alex tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Dalam pemanggilan kali ini, Alex dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Dudung.
Dudung disangka melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait dengan pelaksanaan pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011.
MAYA AYU PUSPITASARI