TEMPO.CO, Karawang - Polisi mengungkap distributor LPG nakal di Karawang. Satuan Reskrim Polres Karawang menggerebek pabrik LPG nakal di kawasan Kosambi, Kecamatan Klari, Karawang, pada Kamis siang, 4 Februari 2016.
Dony Satria Wicaksono, Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 orang karyawan, 70 tabung gas, dan dua mobil pick up. "Dua mobil disergap saat baru tiba dari Cikarang," ujar Dony di Mapolres Karawang, Kamis, 4 Februari 2016.
Modus pedagang nakal itu adalah mengurangi isi gas LPG dalam tabung ukuran 12 kilogram tersebut. "Mereka mengurangi volume seberat 1,5 hingga 2 kilogram per tabung," kata Dony.
Menggunakan pipa besi, pelaku menyalurkan LPG dari tiap tabung ke dalam tabung kosong. "Mereka jadi punya kelebihan tabung gas, diisi dari selisih tabung-tabung LPG lainnya. Lalu dijual di seputar Karawang," ucap Dony.
Berawal dari laporan masyarakat, polisi lalu melakukan penelusuran mulai toko hingga akhirnya menemukan gudang penyimpanan tabung biru itu. "Masyarakat curiga dengan isi tabung gas 12 kilogram yang dibeli dari salah satu toko di Karawang," ucapnya.
Dalam pemeriksaan kasus tersebut, Polres Karawang meminta bantuan Badan Metrologi untuk mengetahui selisih volume gas yang diakali para pelaku. Dony mengatakan butuh alat khusus untuk mengukur dan mendata 70 tabung yang disita. "Kami meminta bantuan Badan Metrologi untuk alat timbang elektrik," ucap Dony.
Saat ini, Satuan Reskrim masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui jaringan yang terlibat. Menurut Dony, pelaku pengoplosan ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Metrologi. "Namun, sayangnya, kami belum menemukan pemilik gudang gas LPG itu," katanya.
HISYAM LUTHFIANA