Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2015: Setya Novanto, Papa Mundur karena Saham

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Setya Novanto. (Ilustrasi: TEMPO/IMAM YUNNI)
Setya Novanto. (Ilustrasi: TEMPO/IMAM YUNNI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya pada 16 Desember lalu setelah kontroversi kasus "Papa Minta Saham". Kasus ini bermula ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Setya ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Sudirman menuding Setya mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak karya Freeport. Setya diketahui pernah bertemu hingga tiga kali dengan bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Dalam dua pertemuan terakhir, Setya bahkan mengajak pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid.

Pemeriksaan kasus "Papa Minta Saham" di Mahkamah Kehormatan Dewan diwarnai berbagai kontroversi, termasuk drama pergantian anggota Mahkamah yang merupakan pendukung Setya. Belakangan, mayoritas hakim di Mahkamah Kehormatan meminta Setya dijatuhi sanksi sedang dan mesti mengundurkan diri dari jabatannya.

Sesaat sebelum vonis dijatuhkan, Setya menyatakan mundur. Setya menjadi Ketua DPR pertama yang lengser di tengah jalan sesudah Orde Baru tumbang.

Gaduh Budi Gunawan

Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI pada Januari lalu. Sehari sebelum uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Senayan tetap meloloskan Budi, tapi Jokowi memutuskan menunda pelantikan hingga proses hukum selesai.

Manuver Budi dengan mengajukan gugatan praperadilan berhasil. Status tersangkanya dibatalkan. Di tengah itu, serangkaian upaya kriminalisasi menimpa pemimpin dan penyidik KPK. Kegaduhan berakhir ketika Jokowi membatalkan pencalonan Budi dan memilih Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri. Sebagai pembasuh luka, Budi diangkat menjadi Wakil Kepala Polri pada 22 April lalu.

Surya di Pusaran Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Surya Paloh pada 23 Oktober lalu. Ketua Umum Partai NasDem ini jadi saksi untuk Sekretaris Jenderal NasDem ketika itu, Patrice Rio Capella, penerima gratifikasi. Nama Surya pertama kali disebut Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho, yang bersama-sama pengacara Otto Cornelis Kaligis terlibat penyuapan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Jejak Surya bermula saat mendamaikan perseteruan Gatot dengan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, yang juga Ketua NasDem Sumatera Utara. Dia juga tahu Patrice menerima uang dari istri Gatot, Evy Susanti. Patrice dituntut hukuman dua tahun penjara. Surya pernah dipanggil menjadi saksi di persidangan Patrice, tapi mangkir.

Tri Rismaharini Tak Terbendung

Perhatian media nasional langsung tertuju ke Surabaya di awal masa pemilihan kepala daerah yang digelar serentak tahun ini. Kala itu, sejumlah partai politik lokal berkoalisi dan terang-terangan menolak mengusung calon untuk perebutan posisi Wali Kota Surabaya 2015-2020 karena yakin tak mungkin menang melawan Tri Rismaharani, yang mendaftar kembali lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sederet drama pun muncul dalam proses pemilihan, dari dugaan calon boneka dan imbalan untuk cukong yang ingin menguasai Surabaya hingga upaya kriminalisasi terhadap Risma lewat penerbitan surat perintah dimulainya penyidikan atas kasus Pasar Turi. Perempuan 54 tahun itu akhirnya terbukti tak terkalahkan lewat perolehan suara, yang menurut Komisi Pemilihan Umum setempat mencapai 86,2 persen.

Simak: Kaleidoskop 2015

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut ini sejumlah jejak penting selama 2015 di bidang politik yang berhasil direkam Tempo:

Januari
9 Presiden Joko Widodo mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI.
16 Presiden Jokowi memberhentikan Kepala Polri Sutarman dan menunjuk Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kepala Polri.

Februari
3 Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.
18 Presiden Jokowi mengajukan Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Polri.
18 Presiden Jokowi menunjuk Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi sebagai pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi.

Maret
1 Zulkifli Hasan menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional.

April
9 Megawati Soekarnoputri terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
17 Badrodin Haiti dilantik menjadi Kepala Polri.
22 Budi Gunawan dilantik menjadi Wakil Kepala Polri.

Mei
12 Susilo Bambang Yudhoyono terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Juli
10 Bareskrim menetapkan komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, sebagai tersangka pencemaran nama hakim Sarpin Rizaldi.
14 Pengacara Otto Cornelis Kaligis menjadi tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Sumatera Utara.

Agustus
10 Sohibul Iman terpilih menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera.
12 Presiden Joko Widodo merombak kabinetnya.

September
3 Budi Waseso dicopot sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.

Oktober
5 Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Khusus Pelindo II.

November
16 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran etika dalam skandal "Papa Minta Saham".

Desember
9 Pemilihan kepala daerah secara serentak di 269 daerah.
16 Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR.



TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

17 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

18 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.