Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pratikno: Tak Ada Kelalaian pada Perpres DP Mobil Pejabat  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan secara prosedur penerbitan peraturan presiden tentang naiknya tunjangan uang muka pembelian mobil pejabat sudah tepat. Dinamika kondisi ekonomi yang membuat penerbitan perpres jadi tak sesuai.

"Itu terjadi bukan karena kelalaian. Ada proses yang cukup panjang dan harus dilalui," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 8 April 2015.

Menurut Pratikno, perbaikan kinerja kesekretariatan terus dilakukan setiap saat. Ia membantah akan ada sanksi yang dikenakan terkait dengan lolosnya beleid tersebut. "Prosesnya sudah berjalan benar, kemudian ada dinamika yang jauh lebih cepat dari teks yang sudah ada," kata dia.

Naiknya tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian mobil pribadi diusulkan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Menurut penelusuran www.setkab.go.id, pada 5 Januari 2015 Novanto mengirimkan surat minta dilakukan revisi aturan tersebut.

Akhirnya, atas kajian Kementerian Keuangan, Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan. Dalam perpres tersebut, Jokowi menaikkan besaran fasilitas dari Rp 116,65 juta menjadi Rp 210,89 juta kepada setiap pejabat negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantuan uang muka ini hanya untuk pejabat negara yang diartikan Pasal 1 Perpres 68 Tahun 2010, yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, hakim Mahkamah Agung, hakim Mahkamah Konstitusi, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan Anggota Komisi Yudisial.

Kendaraan yang dimaksud di luar mobil dinas yang disediakan juga oleh negara. Fasilitas ini diklaim untuk menunjang kelancaran tugas sehari-hari pada pejabat negara. Akhirnya Jokowi mencabut perpres tersebut karena tak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

TIKA PRIMANDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

2 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

6 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.


Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar

22 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bersama Kapolda dan Pangdam III Siliwangi saat memberikan keterangan siaga libur Nataru di Pos TMC, Gadog, Kabupaten Bogor. Ahad, 24 Desember 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan Bey Machmudin dirotasi dari posisinya di Sekretariat Presiden supaya pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal.


Pratikno Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Salat Idulfitri di Jakarta

22 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Salat Idulfitri di Jakarta

Presiden Jokowi kemungkinan akan melaksanakan salat Idulfitri di Jakarta. Mensesneg Pratikno menyebut Menag Yaqut sudah kirim surat ke Presiden.


Pratikno soal Lanjut di Kabinet Prabowo: Kembali jadi Akademisi juga Berkontribusi

22 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno soal Lanjut di Kabinet Prabowo: Kembali jadi Akademisi juga Berkontribusi

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjawab soal kemungkinan tetap berada di pemerintahan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.


Pratikno Klaim Hubungan Jokowi dan PDIP Saat Ini Baik-baik Saja

22 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno Klaim Hubungan Jokowi dan PDIP Saat Ini Baik-baik Saja

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengklaim hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri baik-baik saja.


Jokowi Disebut-sebut Dorong Mensesneg Pratikno untuk Masuk Kabinet Prabowo, Berikut Profilnya

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi  Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto (kiri), Mensesneg Pratikno (dua kanan), dan Menko Polhukam Mahfud Md (kanan) saat  pengarahan kepada Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.Presiden Joko Widodo didampingi  Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto (kiri), Menteri Sekretaris Negara Pratikno (dua kanan), dan Menko Polhukam Mahfud Md (kanan) saat  pengarahan kepada Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut-sebut Dorong Mensesneg Pratikno untuk Masuk Kabinet Prabowo, Berikut Profilnya

Jokowi disebut-sebut telah menyorongkan loyalis dan posisi sejumlah menteri untuk masuk Kabinet Prabowo. Salah satunya, Mensesneg Pratikno.


Budi Arie Bantah Jokowi Titip Menteri ke Prabowo: Usulan Boleh

31 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Budi Arie Bantah Jokowi Titip Menteri ke Prabowo: Usulan Boleh

Budi Arie membantah Jokowi disebut-sebut telah menyorongkan loyalis dan posisi sejumlah menteri di Kabinet Prabowo. Di antaranya adalah Pratikno.


Pratikno dan Rosan Bertemu, Bahas Susunan Kabinet?

31 hari lalu

Rosan. ANTARA
Pratikno dan Rosan Bertemu, Bahas Susunan Kabinet?

Rosan bertemu dengan Pratikno. Apa yang dibahas?


Rosan Bertemu Pratikno di Kantor Setneg, Ini yang Dibahas

31 hari lalu

Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani ditemui di luar Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, usai bertemu dengan Mensesneg Pratikno pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Rosan Bertemu Pratikno di Kantor Setneg, Ini yang Dibahas

Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk membahas undangan acara dari Amerika Serikat