TEMPO.CO, Padang - Sebanyak 12 dari 14 mobil dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang belum dikembalikan anggota Dewan periode 2009-2014. "Baru dua mobil yang dikembalikan," kata Sekretaris DPRD Padang Ali Basyar, Rabu, 10 September 2014. (Baca : Jokowi Diminta Batalkan Tender Mobil Dinas)
Ketua DPRD, tiga Wakil Ketua DPRD, tiga ketua komisi, dan lima ketua fraksi tercatat belum mengembalikan mobil dinas. Padahal pelantikan anggota Dewan periode 2014-2019 sudah diselenggarakan pada 6 Agustus 2014. Mobil yang belum diserahkan, menurut Ali, bermerek Innova, Avanza, APV, dan Rush.
"Yang sudah menyerahkan baru Ketua Komisi IV dan fraksi PKS," ujarnya. Ali menyatakan telah menyurati para mantan anggota legislaif tersebut. Namun hingga hari ini surat itu belum ditanggapi. "Kita tunggu sebulan lagi. Jika masih belum diserahkan, akan kita jemput paksa," tuturnya. Selain mobil dinas, aset negara seperti iPad dan netbook juga belum dikembalikan 17 anggota DPRD Padang 2009-2014. (Baca : Mobil Pejabat Diusulkan Pakai Sistem Sewa)
Mantan Ketua DPRD Padang, Zulherman, yang belum mengembalikan mobil dinas, berdalih mendapat pinjaman dari Pemerintah Kota Padang. "Ada suratnya. Seharusnya Sekwan juga dapat surat itu," kata Zulherman dalam kesempatan terpisah. Menurut dia, pemerintah kota boleh meminjamkan aset untuk kepentingan daerah. "Itu diatur oleh PP dan perda. Sampai kapannya tergantung pemkot," ujarnya.
Ia menegaskan, meski tidak menjabat lagi, ia tetap menggunakan mobil dinas itu untuk kepentingan publik. "Untuk transportasi saat memberikan penguatan dan memberikan pencerahan kepada masyarakat. Kita kan tokoh masyarakat," ujar Zulherman.
Namun Ali menyatakan surat peminjaman dari Pemerintah Kota Padang yang diklaim Zulherman tersebut tidak sampai ke Sekretariat DPRD. "Kalau pinjam-pakai, mana suratnya? Belum ada," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih